Rabu 27 Mar 2019 10:07 WIB

Mustahik Baznas Kembangkan Olahan Bunga Mawar

Bunga mawar dapat dijadikan olahan berbagai produk.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Dwi Murdaningsih
Pembeli memilih bunga mawar yang dijual di Pasar Bunga Rawa Belong, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Foto: Antara/Putra Haryo Kurniawan
Pembeli memilih bunga mawar yang dijual di Pasar Bunga Rawa Belong, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengembangkan program pemberdayaan ekonomi mustahik dengan pengolahan bunga mawar. Pengolahan mawar ini akan diubah menjadi minuman dan dilakukan di Desa Cluntang, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kepala Divisi Pendayagunaan Baznas, Randi Swandaru, mengatakan Baznas menyelenggarakan pelatihan bersama 20 mustahik pada 25-26 Maret 2019 di Desa Cluntang.

Baca Juga

“Baznas terus mendorong peningkatan ekonomi mustahik. Salah satunya dengan program pemberdayaan melalui pemanfaatan UKM. Program pengembangan kali ini olahan bunga mawar yang dijadikan sari minuman,” kata Randi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/3).

Lebih lanjut, dalam kegiatan pelatihan tersebut, Baznas menghadirkan mentor dari Ikatan Pengusaha Kuliner Boyolali. Para mustahik dilatih bagaimana mengolah bunga mawar dijadikan ekstrak minuman, seperti mawar aroma jahe, aroma jeruk nipis, dan minuman mawar original.

Baznas mengembangkan program pemberdayaan ini melalui Zakat Community Development (ZCD) yang juga tidak hanya memberikan dampak ekonomi di daerah yang dikembangkan, tetapi juga memperhatikan aspek pendidikan, kesehatan, dan sosial kemanusiaan.

“Dalam program pemberdayaan ekonomi mustahik, Baznas tidak hanya memberikan modal usaha lalu pergi, tapi juga melakukan pendampingan, dan memberikan pelatihan-pelatihan. Baznas juga membantu pemasaran produk hasil olahan para mustahik,” kata Randi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement