REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mewacanakan peninjauan ulang atas kurikulum pendidikan agama. Tidak hanya itu, pihaknya juga ingin supaya perekrutan guru-guru agama di sekolah-sekolah ditelaah kembali. Tujuannya agar tidak ada simpatisan radikalisme dan ekstremisme yang masuk ke lingkungan pendidikan.
Terkait itu, pengamat pendidikan Islam dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jejen Musfah berpendapat. Menurut dia, kajian atas kurikulum pendidikan agama masih diperlukan. Sebab, dia menyebut, masih ada sejumlah sekolah yang mengarahkan para murid kepada radikalisme dan ekstremisme ketika mengajarkan agama. Apalagi, tidak sedikit para pengajar yang condong pada dua paham tersebut.
“Pernyataan Mendikbud menjadi keharusan untuk menelaah ulang kurikulum pendidikan beragama, menelaah ulang perekrutan guru-guru agama, mengevaluasi materi-materi khatib-khatib Jumat, dai-dai majelis taklim, televisi, medsos, supaya masyarakat mengenal Islam secara sempurna,” papar Jejen Musfah saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (26/3).
Dalam riset-riset yang tentunya telah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag), terungkap adanya guru-guru yang mengarah pada paham yang radikal dan ekstrem. Riset itu menyebut, mereka cenderung menampilkan Islam seolah-olah mendukung kekerasan, padahal agama ini menolak ekstremisme.
“Hasil riset bahwa kita perlu mengevaluasi kurikulum pendidikan agama, termasuk tenaga pendidiknya. Metode strategi dakwah kita tidak tepat, bahwa untuk menarik orang percaya Islam bukan dengan cara seperti itu (kekerasan), tapi dengan memperlihatkan kedamaian dan itu melalui pendidikan agama,” ujar dia.
“Jadi, maksud Pak Mendikbud adalah pendidikan agama harus lebih menonjolkan agama yang rahmatan lil 'alamin, moderat, berkemajuan, menjaga NKRI, bukan sebagai kompor atau penyebab faktor disharmoni kehidupan bermasyarakat,” kata dia melanjutkan.
Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy mengaku hendak meninjau ulang kurikulum pendidikan agama di sekolah. Hal itu terkait dengan fenomena tumbuhnya benih radikalisme di lingkungan sekolah. Dia juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).
“Kurikulum pendidikan agama kita memang perlu ditinjau secara radikal,” ujar Muhadjir di Yogyakarta, Senin, (25/3). "Kami sesuaikan, yang intinya ruh atau semangat dalam membangun semangat kebersamaan, toleransi, menjaga persaudaraan, persatuan kesatuan dan seterusnya," lanjut mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.