REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: KH Didin Hafidhuddin
Allah SWT berfirman dalam QS Ar-Rum ayat 39 yang artinya, ''Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya).''
Salah satu naluri kuat yang ada pada setiap manusia adalah keinginannya mengenai harta. Keinginan itu, di samping untuk memiliki harta yang banyak, juga agar hartanya itu bertambah dan berkembang terus dari satu waktu ke waktu yang lain, dan dari satu masa ke masa yang lain.
Tidak ada seorang manusia pun yang menginginkan hartanya itu semakin berkurang. Manusia berupaya menambahnya, meskipun kadangkala mengusahakannya dengan cara-cara yang tidak terpuji dan bahkan merugikan orang banyak. Allah SWT berfirman dalam QS Al-Fajr ayat 20, ''Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.''
Sebagai ajaran yang selaras dan sejalan dengan naluri, fitrah, dan kebutuhan manusia, Islam mendorong manusia untuk memiliki dan mendapatkan harta kekayaan bagi pencapaian kemaslahatan dan kebahagiaan hidup yang hakiki, di dunia ini maupun di akhirat nanti. Islam tak hanya mendorong dari aspek pengumpulan dan pendapatan, akan tetapi juga aspek pengeluaran dan pemanfaatannya, sekaligus untuk membersihkan dan menyucikannya.
Di sinilah kita mendapatkan pedoman yang berkaitan dengan kesediaan untuk berzakat dan berinfak. Zakat dan infak yang kelihatannya akan mengurangi harta, justru sebaliknya akan mengembangkan dan memperbanyak harta yang dimiliki.
Dalam sebuah hadits shahih riwayat imam Turmudzi, Rasulullah SAW menyatakan bahwa harta itu tidak akan berkurang dengan sebab disedekahkan, justru ia akan semakin bertambah banyak. Sebaliknya riba yang kelihatannya akan mengembangkan dan memperbanyak harta justru akan menghabiskan dan menghancurkannya (perhatikan pula QS Al-Baqarah ayat 276).
Karena itu, meskipun saat ini kondisi kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia semakin terpuruk, tetapi kesediaan untuk berzakat dan berinfak dari harta benda yang dimiliki harus senantiasa ditumbuhkembangkan, agar harta itu semakin menjadi bersih, suci, dan penuh dengan keberkahan, sekaligus kesulitan hidup semakin bisa diatasi. Wallahu A'lam bi Ash-Shawab.