Sabtu 16 Mar 2019 06:19 WIB

IPI Desak Penembak Masjid di Selandia Baru, Dihukum Berat

IPI tegas menyebut tindakan tersebut adalah terorisme yang sesungguhnya.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Gita Amanda
Polisi menjauhkan orang-orang  setelah penembakan yang mengakibatkan banyak kematian dan cedera di Masjid Al Noor di Deans Avenue di Christchurch, Selandia Baru, (15/3 2019).
Foto: EPA-EFE/Martin Hunter
Polisi menjauhkan orang-orang setelah penembakan yang mengakibatkan banyak kematian dan cedera di Masjid Al Noor di Deans Avenue di Christchurch, Selandia Baru, (15/3 2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) mengutuk tindakan penembakkan yang dilakukan oleh teroris di dua masjid yakni Masjid Deans Ave dan Masjid Linwood, Christchurch, Selandia Baru. IPI tegas menyebut tindakan tersebut adalah terorisme yang sesungguhnya, dan pelaku harus di hukum seberat-beratnya.

“Dunia barat layak mengutuk tindakan biadab dan sadis itu. Itu membuka mata dunia karena teroris sesungguhnya ada disana dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya serta cari tau apa motif pelaku,” ucap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI), KH Zaini Ahmad, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/3) lalu.

Baca Juga

Apapun motif penembakkan tersebut, IPI sama sekali tidak membenarkan dan mengutuk tindakan tersebut karena tingkat kebiadaban sudah melebihi teroris. Pengasuh Pondok Pesantren Al Ikhlas, Pasuruan, ini juga mendoakan agar para korban dimasukkan ke dalam surga-Nya, serta segenap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kesabaran.

“Kita doakan korban dimasukan kedalam surga-Nya Allah SWT karena mereka telah syahid dengan sempurna dan keluarga yang ditinggalkan agar sabar dan tabah,” ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi insiden penembakan di dua masjid Selandia Baru, pada Jumat (15/3), pertama di Masjid Al Noor di sebelah Hagley Park, dan kedua di Masjid Linwood di pinggiran Linwood. Polisi mengonfirmasi ada lebih dari 30 korban tewas di Masjid Al Noor dan 10 korban tewas di Masjid Linwood.

Dari kejadian tersebut, kepolisian menahan empat orang, dimana tiga pria dan satu wanita. Kepolisian juga telah mengunci sekolah dan gedung dewan kota, dan mengimbau siapapun tidak mengunjungi masjid sampai pemberitahuan selanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement