Jumat 08 Mar 2019 16:16 WIB

Mengenal Nama-Nama Hari pada Era Pra-Islam

Nama-nama hari pernah mengalami modifikasi.

Mengenal Nama-nama Hari pada Era pra-Islam;. Kalender (ilustrasi)
Foto: Andi Nur Aminah/Republika
Mengenal Nama-nama Hari pada Era pra-Islam;. Kalender (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sistem penanggalan Hijriyah memakai peredaran bulan sebagai alat ukurnya. Patokan awalnya adalah peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Yastrib (Madinah). Satu tahun terdiri atas 12 bulan. Satu bulan dalam sistem tersebut terdiri atas 29 atau genap 30 hari.

Oleh karena memakai sistem lunar calendar, batas hari menurut penanggalan Islam tersebut adalah terbenamnya matahari. Sebagaimana penamaan ke-12 bulan, pembagian hari dalam sistem Hijriyah juga mengalami dinamika sejarah.

Baca Juga

Mengutip Ensiklopedi Islam untuk Pelajar, bangsa Arab Kuno mula-mula membagi satu bulan menjadi tiga jangka waktu. Setiap bagian itu terdiri atas 10 hari yang namanya adalah: Gurar, Nufal, Tusa’, ‘Usar, Bid, Dura’, Zulam, Hanadis/Duhm, Da’adi, dan Mihak.

Bangsa Arab kemudian memodifikasinya. Maka dari itu, setiap bulan terdiri atas kelompok tujuh harian (pekan). Berlainan dengan penamaan bulan atau tahun, nama-nama hari dalam kalender Arab mengikuti kaidah urutan.

Hari pertama disebut sebagai ‘yang kesatu’, Awwal (Ahad). Hari-hari sesudahnya adalah Ahwan, Jubar Dubar, Mu’nis, Aruba’, dan Siyar. Nama-nama itu disempurnakan lagi ketika Islam muncul dan berkembang. Mereka menjadi: al-Ahad, al-Isnain, as-Sulasa, al-Arbi’a, al-Khamis, al-Jumu’ah, dan as-Sabt. Ketika Islam diterima di nusantara, mereka menjadi Ahad, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu.

Hari Jumat dikhususkan di antara hari-hari lainnya bagi umat Islam. Sifat khusus itu berbeda, misalnya, dengan syariat bagi kaum Yahudi, kaum yang diperintahkan Allah Ta'ala menurut syariat Nabi Musa AS untuk memuliakan hari Sabtu (as-Sabt).

Islam tidak menyuruh umatnya untuk meniadakan aktivitas duniawi sepanjang hari Jumat. Allah SWT semata-mata menyuruh agar hamba-Nya meninggalkan pekerjaan duniawi sejak berkumandangnya panggilan azan shalat Jumat hingga usainya ibadah tersebut.

sumber : Islam Digest Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement