Senin 04 Mar 2019 20:40 WIB

Pro-Kontra Poligami, Menag: Hormati, Jangan Saling Salahkan

Poligami dalam ajaran Islam bisa dipersepsi beragam

Menag Resmikan Gedung FEBI: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua kanan) membuat video vlog bersama sejumlah mahasiswa saat meresmikan gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Senin (4/3/2019).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Menag Resmikan Gedung FEBI: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua kanan) membuat video vlog bersama sejumlah mahasiswa saat meresmikan gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Senin (4/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA— Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan perbedaan pandangan yang berkembang soal poligami harus dihargai dan dihormati, tanpa perlu saling dipertentangkan.

"Banyak tafsiran terkait dengan hal ini (poligami, red). Poin yang harus saya sampaikan di sini, antara yang berbeda-beda tafsiran ini tidak perlu saling menyalahkan satu dengan yang lain, tapi mari keberagaman ini kita hormati," katanya setelah peresmian Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta di Yogyakarta, Senin (4/3).

Baca Juga

Hal itu disampaikan Menteri Lukman menanggapi munculnya kontroversi menyusul pernyataan Imam besar al-Azhar Mesir Ahmed al-Tayeb yang menyebut poligami bisa menjadi "ketidakadilan bagi perempuan dan anak-anak".

Dalam program televisi dan akun twitternya, dia menyebut poligami acap kali dipraktikkan karena "pemahaman yang salah terhadap Alquran".

Menag Lukman mengatakan selama ini memang banyak tafsiran mengenai poligami. Sebagian setuju dengan poligami dan sebagian lainnya menolak. "Poligami dalam ajaran Islam bisa dipersepsi beragam," kata dia.

Dia menyebutkan dalam memandang poligami, ada yang berpendapat bahwa poligami merupakan cara Islam memberikan kesempatan dan peluang bagi orang yang ingin memiliki istri lebih dari satu.

Meski demikian, kata dia, pendapat itu disertai dengan syarat yang sangat ketat, di mana yang bersangkutan harus adil dan selalu berada di tengah-tengah.

Dalam pendapat lainnya, lanjut Lukman, poligami bukanlah perintah dalam Islam, melainkan upaya pembatasan karena sebelum Islam turun terdapat tradisi di mana laki-laki bisa memiliki puluhan, bahkan ratusan istri, tanpa ikatan apa-apa.

"Jadi bisa sampai empat itu sebenarnya dalam konteks pembatasan, bukan dalam bentuk perintah," kata dia.

Oleh sebab itu, menurut dia, bagi sebagian yang ingin melakukan poligami perlu dihormati sebagaimana menghormati sebagian umat Islam yang menolak poligami.

"Bagi mereka-mereka umat Islam yang menolak poligami karena itu bentuk merendahkan harkat, derajat, dan martabat perempuan juga kita hormati pandangan seperti itu. Jadi mari kita saling menghargai dan menghormati," kata dia.  

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement