REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gagasan Said Hawwa tentang keteguhan jiwa (nafs) dapat dikatakan lebih dikenal luas. Karyanya, Tarbiyatuna ar-Ruhiyah, mengeksplorasi lebih jauh pemikiran Imam Ghazali tentang jiwa.
Menurutnya, jiwa manusia dapat dibagi dalam tiga keadaan, yakni an-nafs al-muthma`innah, an-nafs al-lawwamah, dan an-nafs la`ammarat bis su`.
Penjelasan keadaan pertama merujuk pada Alquran surah al-Fajr ayat 27-30. Jiwa yang tenang (an-nafs al-muthma`innah) bertujuan pada ridha Allah SWT. Caranya melalui keikutsertaan pada golongan kebaikan. Bila menjauh dari golongan ini, (jiwa) seseorang akan merasa resah.
Sementara itu, jiwa yang amat menyesali diri sendiri (an-nafs al-lawwamah)—seperti diilustrasikan dalam surah al-Qiyamah ayat 2. Munculnya keadaan ini yakni ketika seseorang rentan terhadap hawa nafsu, sehingga lalai dari perintah Tuhannya.
Jiwa yang lalai akan terperosok kepada keadaan ketiga, yakni nafsu yang selalu menyuruh pada kejahatan (an-nafs la`ammarat bis su`), seperti disinggung dalam surah Yusuf ayat 53.
Surah ini menuturkan keadaan Nabi Yusuf AS ketika terbebas dari fitnah di lingkungan istana Mesir. Putra Nabi Ya’qub AS itu terbukti tidak bersalah. Yang terjadi, justru istri penguasa Mesir yang menggoda Nabi Yusuf AS. Bagaiamanapun, seperti dijelaskan dalam tafsir ayat tersebut, Nabi Yusuf AS tidak mengklaim diri suci.
Sebab, secara naluri jiwa manusia selalu condong kepada kesenangan, yakni menganggap indah keburukan dan kejahatan. Dia bersyukur Allah SWT menjaganya dari terpedaya nafsu. Hanya jiwa yang dijaga atau diberi rahmat oleh Allah SWT (“maa rahima rabbii”) yang akan dihindarkan dari kejelekan.