Rabu 27 Feb 2019 18:33 WIB

MUKISI akan Gelar Pameran dan Konferensi Internasional

Acara ini juga dimaksudkan sebagai sosialisasi rumah-rumah sakit syariah.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Hasanul Rizqa
Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan Pameran dan Konferensi Internasional Pelayanan Kesehatan Islam (International Islamic Healthcare Conference and Expo/IHEX) akan diselenggarakan di Jakarta Conference Center (JCC) pada 21-23 Maret 2019 mendatang.
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan Pameran dan Konferensi Internasional Pelayanan Kesehatan Islam (International Islamic Healthcare Conference and Expo/IHEX) akan diselenggarakan di Jakarta Conference Center (JCC) pada 21-23 Maret 2019 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pameran dan Konferensi Internasional Pelayanan Kesehatan Islam (International Islamic Healthcare Conference and Expo/IHEX) akan diselenggarakan di Jakarta Conference Center (JCC) pada 21-23 Maret 2019 mendatang. Acara itu diinisiasi Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI).

Menurut ketua penyelenggara IHEX 2019 Burhanuddin, perhelatan itu akan mengangkat tema "Keberkahan Rumah Sakit Syariah di Era Kebangkitan." Dia menjelaskan, tujuan IHEX adalah mengenalkan produk dan jasa halal di bidang pelayanan kesehatan di Indonesia kepada publik. Akan ada sejumlah seminar, workshop, pameran, tabligh akbar, dan banyak lagi.

Baca Juga

“Tema yang kita ambil adalah abundance atau keberkahan. Jadi, bagaimana kita saling berbagi dan memberi,” kata Burhanuddin di Bekasi, Selasa (26/2).

Acara ini juga dimaksudkan sebagai pengenalan atau sosialisasi rumah-rumah sakit syariah yang diinisiasi MUKISI. Saat ini, telah ada 18 rumah sakit yang bersertifikat syariah. Selain itu, ungkap Burhanuddin, ada lebih dari 40 unit rumah sakit yang dalam tahap uji.

Dia berharap, dalam kurun waktu sebulan, segenap rumah sakit yang masih dalam proses verifikasi dapat segera meraih sertifikat halal. Dia juga menargetkan adanya kenaikan minat dari rumah sakit-rumah sakit lain untuk mendaftarkan diri sehingga dapat berstatus rumah sakit syariah.

“Karena sertfikat rumah sakit syariah ini tidak bersifat eksklusif, maka seluruh rumah sakit dapat mendaftarkan diri,” kata dia.

Untuk mendapatkan sertifikat sebagai rumah sakit syariah, setiap rumah sakit harus dinyatakan lolos penilaian dan standar yang berlaku. Burhan mengatakan, terdapat 173 penilaian dan 13 standar yang wajib dipenuhi setiap rumah sakit syariah, mulai dari standar sanitasi, pelayanan, obat-obat an, keuangan dan lainnya.

“Jadi sertfikat rumah sakit syariah tidak mengurangi apapun, justru menawarkan kelebihan-kelebihan terkait pelayanan berbasis syariah. Karena ini merupakan standar yang sangat sempurna untuk semua pasien dari latar belakang manapun untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement