REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) akan menerbitkan buku induk moderasi beragama. Penerbitan buku putih ini menjadi penting lantaran sebagai panduan dalam mengimplementasikan program moderasi beragama. “Buku ini untuk menjawab hal-hal yang fundamental terkait dengan moderasi beragama. Misalnya, apa yang dimaksud dengan moderasi beragama, apa saja pokok-pokok agama, termasuk apa batasan tentang penodaan agama,” ujar Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin dalam keterangan tulis, Rabu (13/2).
Kamaruddin menambahkan, penyusunan buku harus melibatkan orang dan kelompok yang otoritatif dan ahli dalam bidang keagamaan. “Pelibatan ahli dalam penyusunan buku untuk mendapatkan perspektif yang luas,” ujarnya.
Pada 2018, pihaknya telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama. Pokja ini yang nantinya akan bertanggung jawab dalam proses penyusunan buku moderasi beragama. Sementara Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini meminta Pokja Moderasi Beragama dapat membangun fondasi yang kuat tentang moderasi beragama, baik secara paradigma maupun epistemologinya.
Ketua Pokja Moderasi Beragama Aceng Abdul Aziz, menyampaikan timnya terus bersinergi dengan masing-masing direktorat dalam implementasi program moderasi beragama. "Secara khusus Tim Pokja memang tidak memiliki program, akan tetapi kami sudah membuat road map pengarusutamaan moderasi beragama, dan sudah dikoordinasikan pelaksaanya ke masing-masing direktorat," ujar Aceng.