REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Baznas Kota Bandung bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir membebaskan sebanyak 1.000 gharimin (orang yang memiliki utang) dari jeratan utang pada rentenir. Baznas membayarkan utang setiap gharimin sebesar Rp 1 juta.
"Pengajian rutin ASN (Aparatur Sipil Negara) tiap Rabu ini dirangkaikan dengan pemberian bantuan untuk gharimin yang terlilit utang kepada rentenir. Ada 1.000 orang yang dibebaskan oleh kita dari Baznaz kota Bandung,” kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial seperti dalam siaran persnya usai berkegiatan di Masjid Al Ukhuwah, Rabu (6/2).
Oded menambahkan, selain terbebas dari rentenir, para gharimin juga mendapatkan advokasi Tim Satgas Anti Rentenir. Tujuannya, membina masyarakat yang kurang mampu agar terhindar dari renternir.
Perlu diketahui, gharimin adalah satu di antara delapan asnaf atau orang yang berhak menerima zakat. Para asnaf memiliki hak untuk sejahtera dalam hidupnya. Sebanyak delapan golongan asnaf yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah dan Ibnu Sabil.
"Sebagai umat Muslim wajib membantu bagi yang membutuhkan. Mudah-mudahan ini bagian dari upaya kita dalam mengentaskan kemiskinan dan membantu warga Bandung untuk lebih berdaya," tutur Oded.
Di samping memberikan zakat kepada gharimin, Baznaz Kota Bandung pun memberikan bantuan 30 mesin jahit kepada masyarakat yang telah lulus dalam mengikuti pelatihan menjahit. "Untuk membantu perekonomian, Baznaz memberikan 30 mesin jahit yang tersebar setiap kecamatan. Ini diharapkan bisa membantu kesejahteraan sekaligus mengembangkan potensi masyarakat dalam berkarya," ujar Oded.
Sementara itu, salah seorang gharimin, Rahmat berterima kasih atas bantuan tersebut. Ia merasa terbantu atas bantuan dari Baznaz Kota Bandung tersebut.
"Alhamdulillah dengan pembagian zakat ini saya bisa bayar utang ke rentenir sekaligus juga untuk biaya kehidupan sehari-hari," ujar warga Sukagalih Kecamatan Sukajadi itu.