Rabu 23 Jan 2019 23:12 WIB

Setelah UU Pesantren, Tak Ada Lagi Pesantren 'Abal-Abal'

Pesantren harus memenuhi syarat-syarat sesuai UU.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Menteri Agama Lukman Hakim di Ballroom Hotel Kempinski, Sabtu (19/1).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Menteri Agama Lukman Hakim di Ballroom Hotel Kempinski, Sabtu (19/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan disahkan nantinya tidak akan ada lagi pesantren 'abal-abal'. Karena, dalam RUU tersebut pemerintah nanti akan menghadirkan apa yang disebut sebagai ruhul ma'had atau ruhnya pesantren.

"Jadi orang tidak boleh lagi mengklaim bahwa sebenarnya padepokan saja tapi mengatasnamakan pesantren. Mengatasnamakan pesantren tapi tidak ada kitab-kitab yang dikaji, tidak ada kiainya, tidak ada ajaran keagamaan. Yang ada hanya aktifitas miisalnya beladiri saja," ujar Lukman saat ditemui usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Shangri La Jakarta, Rabu (23/1).

Lukman mengatakan, dengan adanya RUU Pesantren yang diinisiasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut,  ke depannya akan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pesantren.

"Kita ingin mendudukkan bahwa pesantren itu adalah betul-betul memiliki rukun pesantren. Jadi harus ada kiainya, harus ada kitab-kitab yang diajarkan, ada beberapa persyaratan," ucap alumni Pondok Pesantren Modern Gontor ini.

Selain itu, menurut Lukman, dengan adanya RUU pesantren tersebut tidak akan mengenal lagi yang namanya pesantren radikal. Karena, menurut dia, pesantren itu sejatinya memang tidak ada yang radikal.

"Oleh karenanya kalau ada lembaga pendidikan yang radikal pasti dia bukan pesantren. Karena pesantren tidak akan mengnal radikalisme, ekstremisme itu," kata Lukman.

Lukman mengatakan, RUU Pesantren sampai saat ini masih terus disempurnakan. Menurut dia, Kementerian Agama sendiri sudah melakukan rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk menyatukan persepsi pemerintah terhadap draft RUU tersebut.

"RUU pesantren terus kita sempurnakan draftnya, rancangannya," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement