Selasa 08 Jan 2019 14:51 WIB

Madrasah di Indonesia Kesulitan Penuhi Standar Nasional

Penegerian madrasah dinilai salah satu opsi mempercepat mutu.

Rep: Novita Intan/ Red: Agung Sasongko
Madrasah (ilustrasi)
Foto: blogspot.com
Madrasah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSSK) Kemenag Ahmad Umar mengatakan selama ini madrasah swasta kesulitan untuk memenuhi standar mutu yang terdapat dalam 8 standar nasional pendidikan.

“Penegerian madrasah merupakan salah satu opsi kebijakan Kementerian Agama untuk mempercepat mutu layanan pendidikan Islam, karena diharapkan penegerian dapat mendorong negara untuk benar-benar hadir dalam menyediakan akses pendidikan Islam yang bermutu kepada masyarakat,” ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (8/1).

Baca: Penegerian Madrasah Swasta Tak Semudah Membalikkan Tangan

Menurutnya, penegerian madrasah juga diharapkan dapat menjadi model madrasah yang bermutu. Sehingga madrasah negeri diharapkan dapat menjadi madrasah rujukan bagi madrasah swasta di sekitarnya.

“Dengan terbatasnya penegerian madrasah akan membawa implikasi semakin sulitnya kementerian agama dalam meningkatkan akses dan mutu pendidikan Islam,” ucapnya.

Kementerian Agama (Kemenag) menyebut persentase jumlah madrasah negeri hanya 5 persen dan 95 persen madrasah swasta. Secara umum kondisi madrasah swasta di Indonesia didirikan oleh masyarakat dengan kondisi yang terbatas.

“Ini juga terkait dengan belum jelasnya aturan Pemerintah untuk memberikan bantuan APBD kepada madrasah swasta,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya mendorong melakukan kebijakan afirmasi penegerian madrasah swasta sebagai bentuk keberpihakan negara dalam memberikan layanan pendidikan yang berkeadilan kepada seluruh rakyat tanpa pandang bulu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement