Jumat 04 Jan 2019 23:29 WIB

Sejauh Mana Progres RUU Pesantren? Ini Jawaban Kemenag

RUU Pesantren sebenarnya adalah mengafirmasi pengembangan pesantren.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Santri Pesantren Lirboyo tertidur di salah satu ruang pesantren di Kediri, Jawa Timur.
Foto: Beawiharta/Reuters
Santri Pesantren Lirboyo tertidur di salah satu ruang pesantren di Kediri, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  Kementerian Agama sudah hampir memfinalkan draf RUU Pesantren dan telah membahasnya berkali-kali bersama pondok pesantren maupun ormas Islam, seperti NU ataupun Muhammadiyah. 

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, mengatakan sebelumnya Dewan Perwakilan Daerah (DPR) telah mengirimkan draft RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan kepada pemerintah. 

Kemudian, kata dia, Kementerian Sekretariat Negara memberikan amanah kepada Kemenag dan beberapa kementerian terkait lainnya untuk membahas RUU tersebut.  

"Kemenag sebagai inisiatornya. Kami sudah hampir memfinalkan di level Kemenag bersama stakeholder," ujar Kamaruddin saat ditanya Republika.co.id usai acara Ngobrol Bareng Menag di Kantor Kemenag, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (4/1).  

Selain itu, menurut dia, pihaknya juga telah mengundang beberapa kementerian terkait beberapa kali. Rencananya, Kemenag akan mengundang sekali lagi pihak kementerian terkait untuk menfinalkan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.  

"Kami akan mengundang sekali lagi untuk menfinalkan konsep pemerintah terkait RUU ini, setelah selesai kita kirim ke Setneg untuk dikirim ke DPR," ucap Kamaruddin. 

Dia menjelaskan, dalam poin RUU Pesantren itu sebenarnya ingin memberikan afirmasi untuk pengembangan pesantren ke depannya. 

Menurut dia, jika nanti RUU ini disahkan maka salah satunya akan dapat meningkatkan jumlah anggaran untuk mengembangkan pesantren.  

"RUU ini dirancang untuk memberi afirmasi tadi yaitu untuk memberikan pengakuan. Di samping itu undang-undang ini berharap bisa memberikan afirmasi dalam bentuk anggaran, dalam pengakuan dan seterusnya," kata Kamaruddin.

Selain itu, Kamaruddin juga memberikan apresiasi kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) yang akan membahas lebih dalam terkait RUU Pesantren dalam acara Munas Alim Ulama NU yang akan digelar di Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo (PPMAC), Kota Banjar, Jawa Barat pada 27 Februari hingga 1 Maret 2019. 

"Saya kira bagus sekali (kalau RUU itu dibahas di Munas Alim Ulama NU), meskipun selama ini kita sudah bahas bersama teman-teman termasuk NU juga kita bahas bersama," jelas Kamaruddin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement