Kamis 03 Jan 2019 23:40 WIB

Kemenag Apresiasi Tiga Provinsi Paling Rukun, Mana Saja?

Penghargaan diberikan atas sumbangsih dan kontribusi dalam membangun kerukunan umat.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Kerukunan Beragama (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kerukunan Beragama (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan Harmony Award kepada enam pemerintah daerah (pemda) dan enam pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). 

Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas sumbangsih dan kontribusi mereka dalam pembangunan kehidupan dan kerukunan umat beragama.

Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan Harmony Award terbagi dalam dua kategori. 

Yakni kategori kehidupan keagamaan paling rukun dan kinerja FKUB terbaik. Kategori pertama diberikan kepada tiga gubernur dan tiga bupati/ walikota. Kategori kedua diberikan kepada tiga FKUB provinsi dan tiga FKUB kabupaten/ kota. 

"Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota di seluruh Indonesia, serta kepada semua instansi terkait atas dukungan dan kerjasama lintas sektoral dalam pembangunan kehidupan beragama selama ini, semoga kerjasama dan kebersamaan dapat semakin ditingkatkan di masa-masa mendatang," kata Lukman melalui keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Kamis (3/1). 

Provinsi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Barat dinilai sebagai daerah dengan kehidupan keagamaan paling rukun. 

Sedangkan untuk tingkat kabupaten/ kota, penghargaan kehidupan keagamaan paling rukun diraih Kabupaten Bulungan, Kota Ambon dan Kota Yogyakarta. 

Penghargaan kinerja FKUB terbaik diraih FKUB Provinsi Aceh, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Kalimantan Barat. Untuk tingkat kabupaten/ kota, penghargaan kinerja terbaik diberikan kepada FKUB Kota Bekasi, Kabupaten Gunung Kidul, dan Kabupaten Tasikmalaya. 

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Saefuddin, menjelaskan, ada tiga kriteria yang digunakan untuk memberikan penghargaan kepada kepala daerah. 

Pertama, hasil penelitian Balitbang Kemenag tentang indeks kerukunan. Kedua, hasil penelusuran berita di media tentang program pembinaan kerukunan yang dilakukan di daerah. Ketiga, kajian atas ada dan tidaknya kasus-kasus intoleransi di daerah tersebut.

"Kita membaca dan mendalami, apakah di suatu daerah ada kasus intoleransi atau justru ada kerjasama antarumat, jadi tidak semata indeks Balitbang Kemenag, jika masih terjadi kasus intoleransi tentu skornya menjadi rendah," ujarnya. 

Sementara untuk kriteria kinerja FKUB terbaik, ia menjelaskan, penilaian dilakukan dengan mengirimkan instrumen. 

Tim PKUB melakukan observasi lapangan serta wawancara dengan para aktivis dan pemangku kepentingan setempat. 

Kemudian dilihat kegiatan rutinnya, apakah ada atau tidak inisiatif baru yang dilakukan wilayah itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement