Jumat 28 Dec 2018 21:30 WIB

Baznas akan Tingkatkan Pengumpulan Zakat 2019

Penggunaan dana ZIS turut membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Warga berjalan di sekitar lokasi pengerjaan pembangunan hunian sementara (huntara) bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (27/11/2018).
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Warga berjalan di sekitar lokasi pengerjaan pembangunan hunian sementara (huntara) bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (27/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan lebih meningkatkan kualitas penghimpunan dan penyaluran ZIS pada 2019.  

Wakil Ketua Baznas, Dr Zainulbahar Noor, mengatakan Baznas akan lebih intensif lagi dalam mensosialisasikan zakat dengan menggunakan perkembangan teknologi. 

Dia mengklaim Baznas semakin mendapatkan kepercayaan dari para calon muzaki dan muzaki. Karena itu, Baznas di 34 provinsi dan 514 kabupaten/ kota harus menggunakan akuntan publik (KAP) dalam penyusunan laporan setiap akhir tahun dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian. 

"Kemudian program Baznas ke depan melaksanakan standardisasi operasional dan pelaksanaan program dengan penyusunan Standard Operation Procedure (SOP) yang berlaku menyeluruh, hingga saat ini baru Baznas pusat dan Baznas Provinsi Jawa Barat yang mendapatkan ISO 9001-2015," kata Dr Zainulbahar kepada Republika.co.id, di Jakarta, Jumat (28/12). 

Ia menyampaikan, dana zakat kenyataannya adalah sumber dana besar yang dapat membantu pendanaan pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Serta dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat.  

Maka Baznas tetap mengimbau kepada Pemerintah Indonesia supaya dapat membantu meningkatkan pengimpunan zakat. Supaya pemerintah mengeluarkan Perpres pembayaran zakat sukarela dari Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Baznas juga akan berupaya agar DPR RI dan Pemerintah Indonesia memperhatikan pelaksanaan amendemen UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat. Supaya fungsi Baznas bisa lebih efektif lagi.  

Sebelumnya, Baznas pusat mencatat ada kenaikan pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) pada 2018. ZIS dan DSKL yang dihimpun Baznas pusat tahun ini mencapai Rp 203 Miliar, sementara tahun sebelumnya Rp 154 Miliar. Artinya ada kenaikan sebesar 31,8 persen dari tahun sebelumnya.

Ketua Baznas, Prof Bambang Sudibyo, mengatakan, berdasarkan catatan Baznas pusat, penghimpunan ZIS yang dilakukan Baznas tahun ini melebihi target. Berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) awal tahun 2018, targetnya Baznas menghimpun ZIS dan DSKL sebesar Rp 200 Miliar, tapi Baznas bisa menghimpun Rp 203 Miliar.

Ia menyampaikan, meningkatnya jumlah penghimpunan ZIS yang dilakukan Baznas tidak lepas dari kinerja semua pihak. Penghimpunan dan penyaluran zakat juga semakin bermanfaat terhadap mustahik. 

"Program-program penyaluran dana zakat tahun ini juga lebih terukur dengan adanya pendampingan dan monitoring program sehingga mustahik merasakan manfaat yang lebih besar," jelasnya.

Baznas juga menginformasikan, jumlah seluruh penghimpunan ZIS yang dikumpulkan Baznas, Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan UPZ se-Indonesia diperkirakan mencapai Rp 8,1 Triliun. Baznas memang belum dapat menghitung pengumpulan LAZ dan UPZ se-Indonesia pada Desember ini.

"Tapi kami perkirakan dengan pencapaian tahunan Rp 6,24 Triliun, maka kita bisa dapatkan perkiraan pencapaian 2018 dapat tembus pada angka Rp 8,1 Triliun," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement