Senin 24 Dec 2018 02:04 WIB

Esensi Praktik Poligami Rasulullah SAW

Poligami yang dilakukan Rasulullah mempunyai riwayat dan pertimbangan yang panjang.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Andri Saubani
Desa Penglipuran, salah satu desa terbersih di dunia terletak di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Desa ini menyimpan aturan adat unik yang jarang diketahui orang banyak, yaitu melarang tegas masyarakatnya berpoligami.
Foto: Republika/Mutia Ramadhani
Desa Penglipuran, salah satu desa terbersih di dunia terletak di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Desa ini menyimpan aturan adat unik yang jarang diketahui orang banyak, yaitu melarang tegas masyarakatnya berpoligami.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nabi Muhammad shalallahu alahi wassalam diceritakan dalam berbagai literatur bahwa, ia mengakui dan melakukan poligami. Diriwayatkan pula, istri Nabi Muhammad mencapai 11 perempuan.

Hal itulah, yang menjadi dasar sebagian laki-laki saat ini mengonfirmasi dan mempraktikkan poligami itu sendiri dengan dalih sunnah. Meski demikian, bak duri dalam daging, poligami masih menjadi polemik di tengah masyarakat dan kerap menjadi topik utama pembahasan di atas meja.

Sebagian lain mengamini ajaran poligami secara tekstual, sebagian lagi berpendapat apa yang dilakukan Nabi Muhammad adalah upaya mengatur poligami agar tidak dilakukan serampangan. Menurut sejarawan, Tiar Anwar Bachtiar, poligami yang dilakukan Rasulullah mempunyai riwayat dan pertimbangan yang panjang. Ia mengatakan, poligami versi Nabi Muhammad memiliki tujuan terukur, alih-alih hanya tertarik kepada kecantikan fisik.

Selama menikah dengan Khadijah kira-kira 25 tahun, Nabi Muhammad sama sekali tidak terbesit menikah lagi meskipun saat itu dirinya masih muda. Nabi Muhammad baru memulai poligami saat usianya menginjak 51 tahun, setelah istri pertamanya meninggal.

"Rasulullah baru melakukan poligami setelah sekian lama istrinya yaitu Siti Khadijah meninggal," kata Tiar kepada Republika.co.id.

Setelah Siti Khadijah meninggal, nabi Muhammad merawat enam anaknya dalam kondisi menduda. Dari situlah, beliau berpikir untuk mencari pendamping dalam mendidik anak-anaknya.

Lalu beliau menikah dengan Saudah binti Zama'ah, seorang janda berusia 55 tahun, literatur lain menyebut Saudah berusia 70 tahun. Tidak hanya itu, saat dinikahi nabi, Saudah juga sudah memiliki lima hingga enam anak yang masih kecil-kecil, versi lain mencatat Saudah memiliki 12 anak.

Pernikahan Nabi SAW dengan Saudah dilaksanakan pada bulan Ramadhan tahun kesepuluh kenabian dan setelah kematian Khadijah di Makkah. Dikatakan dalam riwayat lain, pernikahan dilakukan pada tahun kedelapan Hijrah dengan mahar sekitar 400 dirham atau setara dengan Rp 1,5 juta saat ini.

Setelah Saudah diajak berhijrah ke Madinah, ia merasa dirinya sudah semakin tua. Karena hal itu pula, Saudah mengizinkan Nabi Muhammad untuk menikah dengan Aisyah.

"Saudah sangat mengerti Nabi lalu ia mengizinkan Rasulullah menikah lagi untuk mendampinginya," kata Tiar.

Tiar menyatakan, setiap pernikahan Rasulullah memiliki tujuan mulia, yakni untuk memuliakan perempuan yang dinikahinya. Karena seluruh perempuan yang dinikahi Nabi (kecuali Aisyah) merupakan janda paruh baya yang memiliki banyak anak.

Selain tujuan memuliakan perempuan, ada misi politik Rasulullah dalam menikahi perempuan untuk melawan sentimen antietnis. Diceritakan, nabi Muhammad pernah menikahi seorang perempuan keturunan Yahudi, Shafiyah binti Huyay, anak dari pemimpin kaum Yahudi saat itu.

Dalam perang Khaibar, diriwayatkan Shafiyah merupakan salah satu tawanan perang kaum Muslim. Meski tawanan perang mendapat perlakuan manusiawi dari Nabi, ia juga menawarkan kemerdekaan dan keamanan bagi Shafiyah jika ingin menikah dengannya.

Diceritakan pula, ketertarikan Shafiyah pada Islam membuat dirinya mau dipersunting nabi. "Ini menunjukkan bahwa permusuhan Rasul dengan Yahudi itu bukan permusuhan etnis betul-betul karena pelanggaran orang Yahudi terhadap kesepakatan bersama," ucap Tiar.

Hal itu pula, lanjutnya, yang membuktikan bahwa sebenarnya Nabi Muhammad bukan merupakan orang antisemit atau orang-orang yang membenci kaum Yahudi. Tiar menegaskan, ada niatan dakwah dalam diri Rasulullah ketika berpoligami.

Beliau melakukan itu untuk kepentingan banyak orang dalam menyebarkan Islam. Karena faktanya, Nabi Muhammad seumur hidupnya lebih lama beristri satu daripada berpoligami.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement