Sabtu 15 Dec 2018 08:48 WIB

Menyaksikan Istri Melahirkan, Bolehkah?

Dengan ikut hadir di ruang bersalin, suami dapat melihat bagaimana perjuangan istri.

Suami menemani istri melahirkan/ilustrasi
Foto:

Dilansir dari Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, suami diperbolehkan melihat semua sudut tubuh istrinya selain farji (vagina), baik bagian luar mau pun dalam. Melihat vagina bagian dalam hukumnya sangat di makruhkan. Namun, jika ada kebutuhan, melihatnya tidak m kruh.

Bahtsul Masail PBNU ber sandar pada hadis dari Sayyi dah 'Aisyah RA berkata, "Aku tak pernah melihat punyanya Rasul dan ia juga tak pernah melihat punyaku (farji)," (Lihat Muhammad bin Ahmad as-Syarbini, ma tan dari Ha syiyah al-Bujairimi Alal Kha tib, Darul Fikr, juz IV, halaman 103).

Menurut ulama terkemuka Syekh Dr Yusuf al-Qaradhawi, dalam bukunya, Fatwa-fatwa Kontemporer, tak ada larangan syar'i bagi suami untuk ikut me lihat atau hadir saat istrinya melahirkan. Dengan syarat, ia memang berkehendak (tidak dipak sa) dan adanya maslahat (kebaik an) untuk itu. Misalnya, ia hadir di ruang bersalin semata-mata de mi meringankan beban istri nya, turut merasakan perasaan istrinya, juga untuk berdoa dan menenangkannya.

Terkait hal ini, Syekh al-Qara dhawi mengaku, sempat berbincang dengan beberapa pria Mus lim yang pernah menyaksikan sang istri melahirkan. Kebanyak an dari mereka tinggal di Eropa. "Mereka (para suami itu) bercerita pada saya bahwa kehadiran mereka sangat berpengaruh po sitif pada diri istrinya," katanya. Dengan ikut hadir di ruang bersalin, lanjut Syekh al-Qaradha wi, suami dapat melihat bagaimana perjuangan dan kesakitan yang dirasakan sang istri.

Dengan demikian, ia bisa tahu bagaimana pengorbanan ibundanya dahulu saat melahirkannya. Pengalaman menyaksikan langsung proses melahirkan juga bisa dijadikan bahan cerita ke pada anak-anaknya kelak agar mereka dapat mengetahui bagai mana keutamaan dan kasih sa yang ibu kepada mereka.

 

sumber : Dialog Jumat Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement