Jumat 30 Nov 2018 14:55 WIB

Salimah Menerima Hak Cipta Lagu Anak

Lomba lagu tersebut diadakan, berawal dari keprihatinan Salimah.

 Ormas Persaudaraan Muslimah (Salimah) menerima Hak Cipta Lagu Anak secara simbolis yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM, dalam acara Indonesia Syariah Fair 2018 di Balai Kartini, belum lama ini.
Foto: Dok PP Salimah
Ormas Persaudaraan Muslimah (Salimah) menerima Hak Cipta Lagu Anak secara simbolis yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM, dalam acara Indonesia Syariah Fair 2018 di Balai Kartini, belum lama ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ormas Persaudaraan Muslimah (Salimah) menerima Hak Cipta Lagu Anak secara simbolis yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM, dalam acara Indonesia Syariah Fair 2018 di Balai Kartini, belum lama ini.

PP Salimah selaku penyelenggara lomba sekaligus pemegang hak cipta mengajukan tujuh lagu anak untuk mendapatkan hak cipta. Lagu anak ini merupakan karya dari struktur Salimah di seluruh Indonesia yang diwakili oleh Pengurus Wilayah (PW Salimah) dalam acara lomba lagu anak nasional.

Dua lagu yang mendapat hak cipta saat ini, berjudul Karenamu Aku Tahu karya Wiyanti dari PW Salimah Bengkulu dan Ayo Bermain karya Kamelia dari Pimpinan Daerah (PD) Salimah Samarinda Kaltim.

Ketua Umum Salimah, Siti Faizah menyampaikan, lomba lagu tersebut diadakan, berawal dari keprihatinan Salimah terhadap langkanya lagu anak saat ini. Dimana dunia anak-anak saat ini lebih  didominasi oleh lagu-lagu orang dewasa yang tidak sesuai dengan usia perkembangan anak.

Padahal jumlah anak Indonesia yang lahir di bumi Pertiwi berdasarkan data Unicef yang diberitakan oleh ANTARA awal tahun 2018 sebagai negara terbesar kelima menyumbang kelahiran bayi di dunia.

"Hal ini menjadi realisasi kepedulian Salimah terhadap peningkatan kualitas hidup anak dan keluarga Indonesia," kata dia, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id

Menurutnya, lagu sebagai media pembelajaran bagi anak. Karena lagu sangat lekat dengan ingatan anak. Dimana lagu seringkali menemani keseharian anak dalam belajar bahkan dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah, baik dari tingkat prasekolah sampai perguruan tinggi.

"Bagi seorang ibu, lagu seringkali menemani anak dalam bermain dan berdongeng,” sambung Faizah.

Penyerahan Secara Simbolis Hak Cipta yang masuk dalam Program Strategis Kementerian Koperasi dan UKM diserahkan oleh Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), Braman Setyo. Selain Hak Cipta, juga diberikan Hak Merek, Dana Bergulir, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan IUMK.

Salah seorang penerima dana KUR, Sulasih mewakili kaum ibu menyampaikan apresiasinya kepada Salimah, “terima kasih, sudah menciptakan lagu anak.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement