REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Kerja Nasional IV Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah selesai diselenggarakan di Raja Ampat, Papua Barat pada Jumat (23/11) malam. Namun, dalam Rakernas tersebut tidak membahas tentang status KH Ma'ruf Amin sebagai ketua umum MUI dan calon wakil presiden nomor urut 01.
Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis mengatakan, status Kiai Ma'ruf tidak dibahas karena hal tersebut seharusnya menjadi pembahasan Musyawarah Nasional (Munas) MUI. "Kita kan sepakat bahwa Rakernas tidak membahas status ketua umum karena itu forumnya forum Munas," ujar KH Cholil saat dihubungi Republika.co.id, Senin (26/11).
Namun, kata dia, Kiai Ma'ruf telah menegaskan dalam acara pembukaan Rakernas IV MUI bahwa dirinya akan mundur jika terpilih sebagai wakil presiden periode 2019-2024. "Karena di ADRT itu, Kiai Makruf itu mundur manakala sudah menjabat," ucapnya.
Menurut dia, pernyataan Kiai Ma'ruf tersebut sekaligus menjadi jawaban bagi pihak-pihak yang kerap mempertanyakan status Kiai Ma'ruf sebagai ketua umum MUI yang mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden nomor urut 01. “Persoalan kita adalah persoalan AD/ART. Nah, kalau jadi wapres, kiai tanpa diminta otomatis udah bilang pamit mundur," kata KH Cholil.
Dalam acara pembukaan Rakernas IV MUI, KH Ma'ruf Amin memang sempat menyampaikan siap mundur jika sudah terpilih menjadi wakil presiden pada Pilpres 2019. "Karena menurut Anggaran Dasar Rumah tangga, tidak boleh merangkap ketua umum maupun sekjen, tidak boleh merangkap eksekutif, tidak boleh merangkap legilatif," jelas Kiai Ma'ruf.
"Konsekuensinya kalau saya nanti terpilih, saya harus mundur jadi Ketum Majelis Ulama Indonesia. Boleh jadi Rakernas ini merupakan Rakernas, kalau terpilih ya berarti merupakan Rakernas terakhir saya," imbuhnya.