Sabtu 17 Nov 2018 21:52 WIB

BWI Lampung Siap Realisasikan Wakaf Tunai

wakaf tunai menjadi solusi meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Wakaf
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Jajaran pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung akan segera merealisasikan program wakaf tunai di wilayah Lampung setelah pengukuhan pengurus pada Selasa (27/11). Program wakaf tunai tersebut menjadi solusi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Kepala Humas BWI Lampung Dian Eka Darma Wahyuni mengatakan pihak Kemenag Lampung telah mendukung program-program yang akan disosialisasikan BWI kepada masyarakat. Menurut dia, program-program BWI tersebut dapat menjadi penyemangat bagi pengurus untuk berjuang mengenalkan produk Allah swt yaitu wakaf.

"Alhamdulillah, kepala Kanwil Kemenag Lampung sangat support dan akan membantu terealisasinya pengukuhan pengurus dan program wakaf tunai," kata Dian Eka Darma Wahyuni dalam keterangan persnya, Sabtu (17/11).

Menurutnya wakaf tunai menjadi solusi meningkatkan taraf hidup masyarakat. Program wakaf tunai tersebut diantaranya melalui usaha-usaha produktif seperti Warung Wakaf atau Wakaf Mart. Diharapkan program wakaf tunai dapat menyentuh langsung perekonomian masyarakat.

Sebelum pengukuhan pengurus, Ketua BWI Lampung bersama jajaran pengurus telah bertemu langsung Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Lampung Hamartno Ahadi, pimpinan DPRD Lampung, dan kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung. Silaturahmi tersebut  untuk menyampaikan agenda pengukuhan pengurus dan program BWI Lampung.

BWI Lampung menyatakan masih banyak aset wakaf yang ada di wilayah Lampung saat ini belum memiliki legalitas formal dan juga belum produktif. BWI setempat bertekad untuk mengaktivasi aset wakaf tersebut agar produktif dan bermanfaat kemaslahatan umat.

Menurut Ketua BWI Provinsi Lampung Firmansyah, BWI sudah terbentuk tahun 2008 tujuannya supaya pengelolaan wakaf dapat lebih optimal dan bermanfaat. Saat ini, ada sekitar 5.000 hektare tanah wakaf yang terdaftar di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Lampung.

“Banyak aset wakaf belum memiliki legalitas formal dan belum produktif,” kata Firmansyah didampingi pengurus BWI Lampung 2018-2021 seusai bertemu Pelaksana Tugas Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis di Pemprov Lampung, Selasa (6/11).

Ia mengatakan kehadiran BWI di Lampung dapat mengaktivasi aset-aset tersebut yang saat ini belum pernah tersentuh. Bahkan kalau diperlukan, kata dia, BWI bisa mengganti dalam bentuk nadzir sehingga pengelolaanya akan lebih baik ke depannya.

“Tugas kami mengenalkan wakaf ke masyarakat, bayangkan potensi wakaf di Indonesia sangat besar, kalau sosisalisasi dan pengelolaan maksimal akan menjadi maslahat untuk umat,” kata Firmansyah yang juga Rektor IBI Darmajaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement