Kamis 18 Oct 2018 03:00 WIB

Alasan MUI Menggelar Rakernas di Raja Ampat

MUI ingin memperkuat persatuan Muslim dan non-Muslim di Papua.

Rep: Novita Intan/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi di sela-sela seminar nasional penanggulangan bahaya radikalisme dan ekstremisme di Indonesia pada Rabu (3/10) di Hotel JS Luwansa, Jakarta.
Foto: Republika/Fuji E Permana
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi di sela-sela seminar nasional penanggulangan bahaya radikalisme dan ekstremisme di Indonesia pada Rabu (3/10) di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempersiapkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang akan digelar di Raja Ampat, Papua. Kegiatan ini akan diselenggarakan pada pertengahan November mendatang.

Wakil Sekretaris Jendral MUI Pusat, Zaitun Rasmin mengatakan pihaknya memiliki alasan pemilihan Raja Ampat sebagai lokasi Rakernas tahun ini. Salah satunya, ia ingin memperhatikan Papua sebagai bagian tak terpisahkan dari NKRI. 

“Kami ingin memperkuat ikatan persatuan pedalaman penduduk Papua baik Muslim dan non-Muslim,” ujarnya kepada Republika.co.id, Kamis (18/10).

Baca juga, Rakernas MUI di Papua akan Sampaikan Pesan Kemanusiaan.

Tak hanya itu, menurut Zaitun, MUI juga ingin menggali dan mengingatkan kembali masuknya nilai-nilai Islam di Tanah Papua khususnya di Raja Ampat.  “Secara umum masalah-masalah yang terkait dengan komitmen kebangsaan dan Ukhuwah serta program-program strategis untuk satu tahun ke depan,” ucapnya.

Dalam Rakernas tersebut, MUI juga akan membahas tentang status ketua umum MUI, KH Ma'ruf Amin yang kini menjadi cawapres dari capres Joko Widodo.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/9) lalu, mengatakan, peraturan organisasi MUI sejauh ini belum mengatur apakah pengurus MUI yang menjadi capres/cawapres atau presiden/wapres itu harus cuti atau mundur. Karena itu, aturan tentang hal tersebut perlu dibahas demi menjaga independensi MUI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement