Senin 15 Oct 2018 12:53 WIB

Pemerintah Dorong Standardisasi Halal ASEAN

Indonesia berkeinginan menjadi negara penghasil produk halal terbesar dunia

 Warga mengisi formulir sertifikasi halal secara on-line di kantor Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Jakarta, Selasa (28/7).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga mengisi formulir sertifikasi halal secara on-line di kantor Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Jakarta, Selasa (28/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya pembentukan standar halal di kawasan negara-negara Asia Tenggara.  

Pernyaataan ini disampaikan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dalam pertemuan menteri bidang pertanian dan kehutanan ASEAN (AMAF).

"Penting adanya pembentukan standar praktik Halal di ASEAN, dan dimasukannya ASEAN General guidelines for Certification of Halal Food sebagai salah satu fokus kerjasama AMAF tahun 2019," kata Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin (15/10).

Menurut Amran, pihaknya menaruh perhatian khusus pada pengembangan pedesaan, pusat-pusat produksi, dan makanan halal.

 

Mentan mengemukakan hal tersebut pada Kamis (11/10), saat menjadi Ketua Delegasi RI pada AMAF.

Pertemuan tahunan ini bertujuan untuk membahas sejumlah dokumen kerjasama yang telah direkomendasikan pada sektor pertanian, perikanan dan kehutanan.

Secara khusus, para Menteri menyetujui ASEAN Guidelines on Promoting Responsible Investment in Food, Agriculture and Forestry untuk mempromosikan investasi di bidang pertanian, perikanan, dan kehutanan di kawasan ASEAN yang berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi regional, keamanan pangan dan gizi, serta penggunaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Pada pertemuan ini, Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya peningkatan ketahanan dan keamanan pangan di kawasan ASEAN.

Sebagaimana diwartakan, Anggota DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah, menginginkan berbagai pihak terkait dapat mengawal penerapan UU Jaminan Produk Halal, tidak hanya hingga disahkan tetapi juga perlu dikawal hingga ke regulasi turunannya.

"Konteksnya dalam membangun sistem semua stake holder harus terlibat. Jadi, pengawalannya tidak hanya berhenti di Undang-undang, tapi juga turunannaya yang harus dikawal," kata Ledia.

Untuk itu, ujar dia, berbagai pihak seperti pemda, sekda, dan juga pemerintah provinsi di wilayah masing-masing juga harus ikut bertanggung jawab dalam menertibkan regulasi di daerahnya.

Ledia juga telah diberikan penghargaan di Yogyakarta, Kamis (11/10), dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) atas kegigihannya dalam memperjuangkan UU Jaminan Produk Halal.

Sebelumnya, bakal calon Wakil Presiden Prof KH Ma'ruf Amin menyatakan, Presiden Joko Widodo bertekad menjadikan Indonesia sebagai negara penghasil produk halal terbesar di dunia.

"Apabila terpilih kembali, Pak Jokowi ingin menjadikan Indonesia sebagai penghasil produk halal terbesar di dunia pada masa mendatang," kata Ma'uf di sela-sela menjadi pembicara dalam Forum riset ekonomi dan Keuangan Syariah di auditorium Fakultas Ekonomi Unsyiah Darussalam, Banda Aceh, Rabu (19/9).

Ia menjelaskan upaya yang dilakukan untuk mewujudkan keinginan tersebut seperti menghadirkan industri halal dengan produk-produk yang siap bersaing dengan produk pasar internasional.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement