Rabu 10 Oct 2018 11:48 WIB

Ini Alasan MUI Gelar Rakernas di Papua Barat

Rakernas tahun ini lebih ingin mengenalkan keberagamaan Indonesia kepada masyarakat.

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Logo MUI
Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tengah mempersiapkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Papua Barat. Dalam rencananya, kegiatan ini akan diselenggarakan pada 22 hingga 24 November mendatang.

Wakil Sekretaris Jendral MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan pemilihan Raja Ampat, Papua Barat untuk Rakernas tahun ini lantaran ingin mengenalkan keberagamaan Indonesia kepada masyarakat. “Indonesia luas dari Sabang sampai Marauke harus dikenal oleh semua anak bangsa, punya budaya etnis yang beragam. Keragaman itu memiliki potensi untuk dikembangkan baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia, bukan sebaliknya jangan keragamanan itu membuat kita terkotak-kotak,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (10/10).

Menurut dia, pihaknya setiap tahunnya memiliki alternatif kota untuk menggelar Rakernas. Pada tahun ini, Raja Ampat dipilih karena memiliki destinasi wisata yang memiliki sumber daya alam sangat bagus. “MUI memilih tempat di Papua Barat salah satu alternatif dari tempat lainnya yang setiap tahun Rakernas atau Munas akan digilir di berbagai daerah. Kebetulan Papua Barat, salah satu destinasi wisata yang daerah tersebut sumber daya alam sangat bagus,” ucapnya.

Adapun, menurutnya, pembahasan Rakernas akan membicarakan ukhuwah Islamiyah dan Mengawal NKRI. Di mana, masyarakat harus memiliki komitmen kuat terhadap kedua sikap tersebut. “Rakernas ingin fokus membicarakan tentang bagaimana meneduhkan Ukhuwah Islamiyah dan mengawal NKRI. Oleh karena itu komitmen rasa ukhuwah terhadap umat dan tokoh NKRI,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam Rakernas tersebut, MUI juga akan membahas tentang status ketua umum MUI, KH Ma'ruf Amin yang kini menjadi cawapres dari capres Joko Widodo. "Di Rakernas MUI nantilah penetapan statusnya Kiai Ma'ruf. Di situlah nanti akan dibahas soal peraturan organisasi yang mengatur apakah harus cuti atau berhenti," kata Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/9) lalu.

Masduki mengatakan peraturan organisasi MUI sejauh ini belum mengatur apakah pengurus MUI yang menjadi capres/cawapres atau presiden/wapres itu harus cuti atau mundur. Karena itu, aturan tentang hal tersebut perlu dibahas demi menjaga independensi MUI. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement