REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak awal, Muslim memiliki kepedulian terhadap lingkungannya, termasuk terhadap binatang. Ini semua berpijak pada ajaran Nabi Muhammad SAW. Manusia diciptakan sebagai khalifah dan mestinya menjadi yang terbaik di antara segala ciptaan Allah SWT yang ada di bumi ini.
Kepedulian ini telah berkembang sejak masa Nabi Muhammad dan para sahabatnya. Dalam Islam, disebutkan bahwa seseorang yang menanam sesuatu, kemudian apa yang ia tanam menjadi sumber makanan burung atau hewan lainnya, itu dianggap sebagai amal kebaikan.
Masa Islam bahkan seakan menjadi surga bagi binatang. Anjing, kucing, burung, dan semua jenis binatang mendapatkan perhatian penuh dari penguasa Islam. Tak ada perlakuan kasar terhadap binatang.
Seorang ilmuwan bernama Le Bon, yang dikutip Muslimheritage, mengungkapkan, burung-burung secara bebas beterbangan dalam masjid-masjid di wilayah Islam, bahkan mereka membangun sarang di sekitar bangunan masjid.
Baca: Kisah Kucing dalam Peradaban Islam
Burung-burung liar yang hinggap di tanah tak pernah mendapatkan gangguan. Tak ada satu pun anak-anak yang merusak sarang-sarang burung. Ia mengungkapkan, di Kairo, Mesir, di sebuah masjid, banyak kucing datang ke sana dalam jam-jam tertentu.
Ternyata, ini telah menjadi kebiasaan. Kucing tersebut datang untuk mendapatkan makanan yang berasal dari para penderma yang dikumpulkan melalui masjid. Menurut Le Bon, ini menunjukkan moralitas sebuah bangsa dan orang-orang Islam.
Di dunia Islam, seorang muhtasib atau kepala polisi tak hanya bertanggung jawab mencegah warga melanggar hukum agama dan sipil. Namun, ia juga memiliki tanggung jawab untuk mampu mencegah warga memberi makanan yang tak memadai pada hewan yang dimilikinya.
Baca Juga: Kucing dan Kisah Para Sufi
Di sisi lain, ia juga menjatuhkan hukuman kepada mereka yang tak memberi makanan layak kepada hewan yang dimilikinya. Tak hanya itu, warga yang mempekerjakan hewan di luar batas kemampuan hewan tersebut juga diganjar hukuman