Selasa 18 Sep 2018 15:53 WIB

Bagaimana Hukum Pakai Tato dalam Islam? Ini Penjelasan Ulama

Orang-orang bertato saat ini dengan mudah dijumpai di tempat umum

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andi Nur Aminah
Kegiatan hapus tato gratis Komunitas Dakwah dan Sosial (Kodas) di Bandung
Foto: Idealisa Masyrafina/Republika Online
Peserta Layanan Hapus Tato yang diadakan oleh Majelis Ta

Cendekiawan Muslim Kiai Didin juga menyarankan orang-orang yang memiliki tato agar bertaubat dengan berusaha membersihkan atau menghilangkan tatonya. Sebab, menurut Kiai Didin, khawatir jika ibadah yang mereka lakukan tidak sah.

Kiai Ahsin mengatakan, orang-orang yang bertaubat harus segera bertaubat. Mereka harus berusaha menghilangkan tato tersebut. Akan tetapi, apabila hal tersebut bisa menyakiti diri sendiri maka ia harus bertaubat dan meminta ampunan Allah SWT.

Mereka harus yakin bahwa tato merupakan tindakan haram yang akan mendapat laknat-Nya. "Harus cepat taubat berusaha untuk menghilangkan tato itu kalau tidak merusak badan ya, tetapi kalau sampai merusak badan, ya sudah minta sama Allah saja, astaghfirullahaladzim," ungkap Kiai Ahsin.

Kiai Didin menambahkan, mereka yang sudah bertato agar segera menghapus tatonya. Mereka yang khawatir ibadahnya tidak sah, lanjut dia, beberapa di antaranya sudah bertaubat dan berusaha membersihkan tatonya.

Kiai Muhsin juga mengatakan, beberapa program hapus tato bagus untuk diikuti mereka yang ingin menghilangkan tato di tubuhnya. Selama, proses menghilangkan tato tersebut tidak sampai membuat diri sendiri tersakiti atau bahkan sampai membuat bagian tubuh tidak berfungsi.

Lantas bagaimana pula dengan hukum memakai pacar kuku atau hena? Kiai Ahsin yang juga Pakar Alquran Indonesia menyebut kalau hena atau pacar kuku masih diperbolehkan. Wanita-wanita yang memakai hena sebagai menghias diri. Akan tetapi, ia mengatakan untuk tidak berlebihan sampai menarik perhatian lawan jenis yang bukan mahram.

Kiai Didin juga menyampaikan, penggunaan pacar kuku masih diperbolehkan. Sebab, menggunakan pacar kuku atau hena tidak melukai tubuh dan mudah hilang setelah dipakai. Hal tersebut berbeda dengan tato yang memang sengaja melukai tubuh. "Kalau hena semacam pacar kuku biasanya mudah hilang dan tidak melukai tubuh. Berbeda dengan tato yang sengaja melukai tubuh," jelas Kiai Didin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement