Ahad 02 Sep 2018 11:54 WIB

DMI: Penggunaan Pengeras Suara Masjid Situasional

DMI Kerja Sama dengan IAI untuk susu buku panduan pembangunan masjid.

Rep: Novita Intan/ Red: Teguh Firmansyah
Siluet Menara Pengeras Suara Masjid
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Siluet Menara Pengeras Suara Masjid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) menilai penggunaan pengeras suara di masjid bersifat situasional. Selama ini di pedesaan penggunaan pengeras suara telah menjadi tradisi, berbeda dengan masyarakat perkotaan yang menerapkan pola hidup modern.

"Kalau lingkungan masyarakat Muslim mayoritas tentu tidak masalah, tetapi kalau masjid di pemukiman kompleks perumahan yang plural society tentu perlu pengurus masjid lebih bijaksana," ujar Ketua DMI Hubungan Antar Lembaga Natsir Zubaidi ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad (2/9).

Menurutnya, secara efektif penggunaan pengeras suara dapat dilakukan bijaksana, seperti waktu adzan dan di luar kegiatan keagamaan dapat digunakan pada siang hari. "Pemakaian pengeras suara secara bijaksana seperti suara adzan, sedangkan untuk shalat, dzikir dan pengajian sebaiknya dengan suara dalam. Kecuali tabligh akbar biasa pada siang hari," ucapnya.

Baca juga, Ikanu: Pengeras Suara Masjid Disesuaikan Kondisi Masyarakat.

Di sisi lain, DMI telah bekerja sama Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) untuk menyusun buku panduan pembangunan masjid di Indonesia. Nantinya masjid di Indonesia akan dibangun bernuansa kearifan lokal. "Misalnya masjid yang ramah anak, lansia dan penyandang cacat," ucapnya.

Tak hanya pembangunan saja, DMI juga memperhatikan tata cara penggunaan pengeras suara di masjid seluruh Indonesia. Bahkan, ada beberapa tenaga masjid yang telah dilatih untuk mengumandangkan adzan di masjid.

"Kami memiliki program akustik, artinya pengeras suara harus bagus, untuk yang di dalam masjid tidak terganggu sehingga bisa mendengar khutbah dan pengajian ustadz dengan baik, begitu juga yang di luar tidak bising dan mengganggu lingkungan yang muslim maupun dan non muslim," ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta masyarakat dapat menghormati apabila mendengar penggunaan pengerasa suara keagamaan secara berlebihan. "Kita umat Islam dan pengurus masjid kan tidak pernah protes suara atau bunyi lonceng gereja dll, jadi kehidupan saling menghormati," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement