REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perekonomian di masjid dapat dikembangkan menjadi sistem keuangan syariah apabila dikelola secara profesional.
Menurut Ahli Fikih Muamalah, Oni Sahroni, dalam aspek fikih keberhasilan sebuah sistem ekonomi tergantung dua hal, yakni pertama, pelaku SDM baik konsumen ataupun produsen atau pelaku pasar. Kedua, manajemen yang profesional.
Oni menjelaskan, apapun bentuk format ekonominya jika dikelola oleh SDM yang tidak baik, tidak jujur, tidak amanah, maka akan memporak-porandakan ekonomi.
"Berdasarkan dua unsur ini, masjid telah memenuhi unsur yang pertama. Karena di masjid itulah tempat orang-orang yang baik,sholeh, taat, sehingga jika mereka menjadi pelaku pasar akan sungguh sangat mudah menemukan orang- orang yang jujur, amanah, produktif, bisa menunaikan janji dalam bertransaksi Tinggal yang perlu dilengkapi unsur yang kedua, sistem yang profesional," ujar Oni kepada Republika.co.id, Senin (25/6).
Salah satu kendala ekonomi masjid yang belum berkembang karena belum memiliki sistem yang profesional. Hal ini tentunya dapat mengakibatkan mejkanisme pasar tidak berjalan dengan sehat. Berkaca pada pasar ukaz di Madinah pada zaman Rasulullah. Saat itu, menurut Oni, harga- harga ditentukan dengan mekanisme pasar yang sehat, tidak seperti sekarang yang dikendalikan oleh otoritas.
"Pasar ukaz di Madinah bisa berkembang dengan baik karena sudah memenuhi unsur pertama yaitu pelaku amanah dan jujur. Makanya sungguh sangat baik apabila di masjid itu tumbuh lembaga-lembaga ekonomi keuangan syariah, bisnis, sektor riil, ataupun filantropis," tutur Oni.
Namun pada kenyataannya, ekonomi masjid saat ini belum berkembang dengan pesat. Di beberapa tempat di Indonesia terdapat masjid- masjid yang menjadi pusat perdagangan. Tapi ia menilai, belum dapat dijadikan sebuah sistem ekonomi syariah.
Selain menjadi tempat ibadah, masjid saat ini dijadikan tempat untuk melakukan bakti sosial ataupun pendidikan. Banyak sekolah islam lahir dari majlis taklim masjid, namun sangat sedikit pusat perdagangan syariah terbentuk disini. Untuk itu, ia berharap pemerintah dan otoritas terkait dapat membantu masjid agar dapat mengelola ekonominya secara baik.
"Harus ada follow up pemerintah, agar membuat sistem agar keuangan ini dikelola secara profesional, jangan sampai dikelola apa adanya juga. Karena itu tidak sesuai dengan amanah islam dan Rasulullah bahwa sebaik-baiknya donasi, aset, harta, modal, dikelola oleh orang-orang baik dan soleh," katanya.