REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta mengatakan minat masyarakat menyalurkan zakat fitrah ke lembaga ini cukup tinggi. Dari target perolahan zakat fitrah 2018 Rp 3 miliar, ternyata yang terkumpul mencapai Rp 3,5 miliar.
Ketua Baznas Kabupaten Purwakarta, Saparudin, mengatakan, perolehan zakat fitrah tahun ini mengalami peningkatan di banding tahun lalu. Tahun lalu, capaian zakat fitrah mencapai Rp 2,3 miliar.
"Artinya, kepercayaan masyarakat menyalurkan zakat fitrahnya melalui Baznas mengalami peningkatan juga," ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (19/6).
Menurutnya, pengumpulan zakat fitrah ini terbagi di beberapa titik, seperti, zakat fitrah melalui counter, zakat fitrah di kecamatan, serta zakat fitrah yang dikumpulkan melalui instansi pemerintahan. Zakat fitrah tersebut langsung didistribusikan untuk sejumlah hal.
Pendistribusian yang paling mendominasi untuk fakir miskin dengan alokasi mencapai Rp 1,5 miliar. Kemudian, alokasi bagi fisabilillah mencapai Rp 1,2 miliar. Untuk amilin, yang berada di unit pengumpulan zakat DKM, desa, kecamatan dan Baznas mencapai Rp 350 juta.
"Kita juga punya program bedah rumah bagi dhuafa, alokasinya Rp 32 juta," ujar Saparudin.
Saparudin sangat mengapresiasi atas kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakatnya melalui Baznas, terutama, para pegawai di instansi pemerintahan. Tahun-tahun sebelumnya, zakat dari pegawai pemerintah tidak terkumpul di Baznas, melainkan, dikelola dan didistribusikan sendiri.
"Untuk antisipasi, jauh-jauh hari kita sudah bersinergi dengan pemkab, supaya zakat fitrah pegawai bisa dikelola Baznas supaya, penyalurannya jelas dan terdata," ujarnya.
Ketua RT 40/04, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta, Dadan Subhan, mengatakan, jumlah mustahik yang ada di lingkungan RT 40/04 mencapai 100 jiwa. Pada idul fitri tahun ini, mustahik menerima zakat Rp 130 ribu per jiwa. Selain uang, mustahik ini mendapat beras sebanyak dua liter.
"Ada peningkatan yang cukup signifikan. Sebab, tahun kemarin mustahik hanya menerima zakat sebesar Rp 30 ribu per jiwa," ujar Dadan.