Kamis 07 Jun 2018 13:14 WIB

'Zakat untuk Bersihkan Diri dan Tingkatkan Solidaritas'

Karena di Islam sendiri banyak orang yang kebetulan masih tidak beruntung

Zakat Fitrah
Foto: republika
Zakat Fitrah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Zakat Fitrah yang merupakan rukun Islam ketiga setelah shalat dan puasa yamg diperintahkan kepada umat Islam agar sebagai pribadi dan sebagai individu yang diciptakan oleh Allah untuk memiliki tanggung jawab yang besar terhadap sesama umat manusia. 

Zakat fitrah yang merupakan zakat badan ini diperuntukkan bagi seluruh umat manusia, seluruh umat muslim yang ada di dunia, yang tugasnya adalah untuk membersihkan diri, termasuk dari perbuatan jahat.

“Dengan bersih di depan Allah SWT kita akan semakin meningkatkan keimanan kita dan semakin peka terhadap sesama umat Islam, sesama manusia sebangsa dan setanah air,” ujar Tokoh Muda Nahdatul Ulama (NU), Dr Adnan Anwar, Rabu (6/6)

Lebih lanjut Adnan mengatakan, dengan zakat fitrah ini maka umat Islam juga memiliki kepedulian sosial yang sama, karena zakat fitrah ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Sehingga umat islam juga memiliki solidaritas terhadap sesama umat manusia khususnya umat Islam yang tidak mampu.

“Karena di Islam sendiri banyak orang yang kebetulan masih tidak beruntung, misalnya kaum fakir dan miskin. Ini agar supaya tidak terjadi kesenjangan dan ketidakadilan sosial, sehingga orang yang kaya dan orang yang menerima zakat (mustahiq) ini tidak berbenturan secara sosial. Tidak berhadap-hadapan secara sosial, sehingga yang kaya itu punya tanggung jawab sosial, yamg mana orang miskin itu harus tetap dilindungi,” ujarnya.

Karena di Islam sendiri menurutnya tidak ada namanya teori benturan antara yang kaya dengan yang miskin karena Islam tidak mengenal benturan kelas, tapi bagaimana yang kaya ini memberikan kepada yang miskin dan yang miskin ini dilindungi, salah satunya oleh orang-orang kaya yang memiliki harta yang nisabnya sudah ditentukan oleh Allah SWT. Meski zakat ini diperuntukkan untuk umat Islam tetapi jika umat Islam ingin memberikan bantuan kepada umat yang lain itu bukan termasuk dalam kategori zakat fitrah tapi ini untuk kepentingan yang lain yakni sebagai solidaritas biasa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement