REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyarankan agar seleksi mubaligh sebaiknya dilakukan oleh asosiasi yang terdaftar dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan demikian, nantinya pola seleksi mubaligh hampir serupa dengan profesi dokter.
"Asosiasi atau ikatan mubaligh kan di MUI banyak maka selayaknya ikatan atau persatuan ini dimanfaatkan untuk menyeleksi keanggotaannya," ujar JK setelah memberikan ceramah shalat Tarawih di Masjid Sunda Kelapa, Kamis (24/5) tadi malam.
JK mengatakan, pola seleksi keanggotaan mubaligh tersebut hampir serupa dengan profesi dokter dan wartawan. Adapun pemerintah dan MUI memiliki peran mengatur tentang kode etik mubaligh. Dengan demikian, jika ada mubaligh yang melanggar kode etik, organisasinya akan mengambil tindakan.
"Sama kayak Anda (wartawan), sama kayak dokter, kalau melanggar, Anda dihukum, tapi melalui organisasi," kata JK.
Baca: Usulkan Mubaligh Pilihan Anda ke Nomor Kemenag: 08118497492
Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya merilis 200 nama mubaligh yang direkomendasikan untuk mengisi kegiatan keagamaan. Nama-nama itu dipilih Kemenag berdasarkan tiga kriteria dan dilakukan selama tiga bulan. Rilis itu disebut dilakukan atas permintaan masyarakat yang kerap meminta masukan soal mubaligh.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, rilis atau rekomendasi mubaligh ini adalah kebutuhan masyarakat. Sebab, masyarakat sering meminta rekomendasi ke Kemenag. Sementara itu, kementerian tidak boleh untuk tidak melayani masyarakat.
Untuk selanjutnya, Lukman mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan MUI dan ormas Islam untuk memenuhi keinginan masyarakat, termasuk soal rekomendasi mubaligh.
Pimpinan Lembaga Dakwah Kreatif iHAQi Ustaz Erick Yusuf atau Kang Erick menyarankan agar Kemenag menunda daftar 200 mubaligh yang direkomendasikan kepada umat Islam. Karena, menurut dia, untuk membuat daftar mubaligh butuh pengkajian.
"Ketika dirasa tidak ditepat, ditunda dulu sampai matang betul, mohon maaf kepada masyarakat. Karena pengkajian rekomendasi itu menurut saya tidak mudah," ujar Kang Erick.
Kang Erick menilai langkah Kemenag dalam merekomendasikan 200 mubaligh tersebut terlalu terburu-buru sehingga menjadi polemik di tengah maayarakat. Seharusnya, menurut dia, sebelum dikeluarkan, Kemenag bermusyawarah dengan seluruh ormas Islam.
"Ini buat saya terlalu terburu-buru. Jadi, jika kita duduk bersama-sama, kita musyawarahkan bersama-sama apa sebenarnya tujuan dan niat membuat itu, itu akan lebih bisa diterima di mana-mana," ujarnya.
Kang Erick mengatakan, karena dikeluarkan secara terburu-buru dan instan, akhirnya muncul pikiran-pikiran liar di kalangan masyarakat, sedangkan masyarakat saat ini sudah telanjur memandang negatif terhadap langkah Kemenag tersebut.
"Jadi, ini maksudnya apa sih, mau mencekal beberapa orang atau gimana. Jadi, akhirnya liar semuanya. Akhirnya komentar-komemtar menjadi negatif terhadap pandangan itu," kata Kang Erick.
Kang Erick menambahkan, seharusnya yang merilis daftar mubaligh itu bukanlah Kemenag, melainkan MUI. Lalu, MUI juga harus bersilaturahim dengan semua ormas Islam. "MUI yang punya kelayakan, MUI yang harus musyawarah dengan ormas, ini panjang ini. Jadi, sebetulnya coba buatlah sesuatu itu yang menyatukan hati," kata Kang Erick.
Baca: Dirjen: Tak Ada Ormas yang Mengusulkan Ustaz Abdul Somad