Selasa 22 May 2018 15:46 WIB

Wapres Minta Menag Revisi Rekomendasi Daftar Mubaligh

Wapres meminta revisi karena daftar Kemenag hanya memuat 200 mubaligh.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (kiri) dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Foto: Republika/Rizky Jaramaya
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (kiri) dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla meminta Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin untuk merevisi rekomendasi daftar pendakwah. Sebab, daftar yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) hanya sebanyak 200 mubaligh.

"Kami sudah bicarakan tadi, agar dibuat pola yang lebih baik, lebih efisien, tetapi nantilah. Itu daftar sementara," kata Kalla kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (22/5).

Kalla mengingatkan, Indonesia membutuhkan minimal 300 ribu dai. "Karena kita punya masjid untuk shalat Jumat saja, khatib itu butuh 300 ribu. Jadi, bagaimana bisa itu hanya 200, itu hanya kecil sekali itu," kata dia.

Wapres Kalla memanggil Menag Lukman ke Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa siang, guna mendiskusikan mengenai pengumuman yang dikeluarkan Kemenag terkait 200 pendakwah.

Terkait dengan rekomendasi Kemenag soal 200 mubaligh yang sebaiknya digunakan untuk memberikan ceramah pada bulan Ramadhan, Wapres meminta Menag untuk menyempurnakan pengumuman tersebut. Penyempurnaan supaya daftar menjadi lebih baik dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menerima ceramah dari para mubaligh.

"Itu daftar sementara, jadi tidak hanya untuk memberikan semacam kriteria dan kode etik. Sama dengan Anda, wartawan kan punya organisasi dan kode etik sehingga perlu terdaftar. Kami sudah bicarakan tadi, agar dibuat pola yang lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Lukman setelah bertemu Wapres mengatakan, Kemenag dan MUI akan mengundang sejumlah ormas Islam. Dengan demikian, ormas Islam dapat turut memberikan masukan terhadap pengumuman Kemenag tersebut.

"Prinsipnya adalah bahwa kita berkewajiban untuk melayani masyarakat yang ingin mendapatkan para penceramah untuk bisa memberikan wawasan, pengetahuan tentang keislaman. Oleh karena itu, MUI ingin ikut memperbaiki agar mekanisme dan akses masyarakat untuk mendapatkan penceramah yang baik ini bisa dilakukan dengan cara yang baik," kata Lukman di Kantor Wapres, Selasa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement