Kamis 01 Oct 2026 20:17 WIB

Kawendra Lukistian Ditunjuk Jadi Bendahara PBNU 2026-2031

Kawendra merupakan lulusan Ponpes Cipasung Singaparna dan Ponpes Al-Ma'soem Cileunyi.

Anggota DPR RI Kawendra Lukistian (tengah) resmi masuk dalam jajaran kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031.
Foto: Republika
Anggota DPR RI Kawendra Lukistian (tengah) resmi masuk dalam jajaran kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Kawendra Lukistian resmi masuk dalam jajaran kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031. Kawendra dipercaya mengemban posisi sebagai Bendahara PBNU dalam struktur kepengurusan baru yang diumumkan di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026) malam WIB.

Kawendra merupakan lulusan Ponpes Cipasung Singaparna Tasikmalaya dan Ponpes Al-Ma'soem Cileunyi Bandung Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 2/PB.01/A.II.01.01/99/09/2026 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmah 2026-2031. Dalam struktur tersebut, posisi Bendahara Umum PBNU diemban Prof H Ainun Na’im.

Baca Juga

Kawendra menjelaskan, amanah baru di lingkungan PBNU tersebut menjadi tanggung jawab yang akan dijalankan bersama jajaran pengurus lainnya. "Insya Allah amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya, semangat khidmah untuk NU serta masyarakat," ujar Kawendra.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi