REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Kawendra Lukistian resmi masuk dalam jajaran kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031. Kawendra dipercaya mengemban posisi sebagai Bendahara PBNU dalam struktur kepengurusan baru yang diumumkan di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026) malam WIB.
Kawendra merupakan lulusan Ponpes Cipasung Singaparna Tasikmalaya dan Ponpes Al-Ma'soem Cileunyi Bandung Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 2/PB.01/A.II.01.01/99/09/2026 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmah 2026-2031. Dalam struktur tersebut, posisi Bendahara Umum PBNU diemban Prof H Ainun Na’im.
Kawendra menjelaskan, amanah baru di lingkungan PBNU tersebut menjadi tanggung jawab yang akan dijalankan bersama jajaran pengurus lainnya. "Insya Allah amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya, semangat khidmah untuk NU serta masyarakat," ujar Kawendra.