Senin 21 May 2018 17:26 WIB

Ketua Persis: Rekomendasi Mubaligh tak Bermanfaat untuk Umat

Mubaligh adalah panggilan jihad fisabilillah berdasarkan keikhlasannya.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Karta Raharja Ucu
Daftar 200 mubaligh yang direkomendasikan Kemenag
Foto: Kementerian Agama
Daftar 200 mubaligh yang direkomendasikan Kemenag

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Tarbiyah Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Irfan Safrudin, menilai kabar dilirisnya nama 200 mubaligh rekomendasi Kementerian Agama tidak penting dan tidak ada manfaat bagi umat dan bangsa. Karena itu, ia berharap tidak mengkotak-kotakan mubaligh.

Ia berkata mubaligh/da'i bukan pekerjaan yang dapat dinilai oleh kriteria yang positivistik-empiris. "Bagi umat Islam, pengumuman tersebut ditanggapi dengan senyuman, dan berdo'a semoga kita tidak mengkotak-kotakan para da'i/mubalig," kata Irfan, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Ahad (20/5).

Irfan mengatakan, nama-nama yang direkomendasikan Kemenag tersebut sebagai sahabat dan sejawat. Ia mengatakan, mubaligh adalah panggilan jihad fisabilillah berdasarkan keikhlasannya.

Semua mubalig/dai menyeru untuk amar ma'ruf dan nahi munkar dan mereka beramal dengan fungsi dan peran yang bermacam-macam. Di antara tugas para da'i tersebut menurutnya ialah memberikan pencerahan kepada masyarakat, memberikan bantuan ekonomi, melayani dan menerima keluh kesah masyarakat, memberikan uswah atau keteladanan, dan membimbing masyarakat ke arah kebaikan.

 

"Mereka semua bisa berada di daerah pegunungan, pedalaman yang tidak terjamah oleh media, di pedesaan, di daerah perbatasan dengan negara lain dengan tetap mencintai NKRI, di pesisir pantai dan di perkotaan," ucap dia.

Dalam pemilihan daftar ustaz tersebut, Kemenag mendasarkannya pada 3 aspek, yaitu karena kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik dan memiliki pengalaman yang cukup dalam berceramah, dan ustaz itu memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi. Meski demikian, Kemenag menyatakan daftar nama itu masih bisa bertambah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement