Ahad 20 May 2018 21:02 WIB

Daftar Mubaligh, Sodik: Jika Masih Berproses Kenapa Dirilis

Legislator Gerindra mempertanyakan dikeluarkannya daftar nama mubaligh oleh Kemenag

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Sodik Mudjahid (kanan)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sodik Mudjahid (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Partai Gerindra Sodik Mujahid mempertanyakan dikeluarkannya 200 nama mubaligh atau pendakwah yang direkomendasikan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, standarisasi terkait rekomendasi harus didasarkan pada kriteria yang jelas, adil dan objektif.

Sodik mengakui, kriteria yang digunakan Kemenag yakni kompetensi, reputasi dan kebangsaan. Ia pun mempertanyakan apakah 200 nama yang termasuk itu telah betul-betul memenuhi kriteria tersebut. Kemudian, Sodik mengatakan, apakah selain 200 nama itu tidak memenuhi kriteria Kemenag.

"Yang belum masuk dalam daftar 200 itu apakah tidak memenuhi tiga kriteria itu, ya kata Kemenag bertahap, kalau masih dalam proses kenapa harus dikeluarkan segera, membuat gaduh, apalagi umat masih tersudutkan oleh isu dan opini teror," katanya kepada Republika.co.id, Ahad (20/5).

Sodik mengatakan, standarisasi, akreditasi, dan rekomendasi kelayakan suatu profesi harusnya dilakukan oleh organisasi profesi dan bukan oleh pemerintah. Dalam konteks mubaligh, tentu yang harus mengeluarkan rekomendasi adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau ormas Islam.

Standarisasi, dan sertifikasi, lanjut Sodik, harus berada di dalam konteks standarisasi mutu dan bukan dalam konteks pembatasan hak bicara ataupun kritik kepada pemerintah. Selama dakwah yang disampaikan merupakan ajaran yang benar dari Islam dan setia kepada Pancasila, UU Dasar 1945, NKRI, maka harusnya tidak ada pembatasan.

"Maka tidak perlu ada pembatasan dakwah oleh mubaligh. Bangsa Ini dididik dan dibina oleh banyak elemen termasuk oleh ulama dan mubaligh," ujarnya.

Sodik menambahkan, karena timing yang tidak tepat, proses yang kurang cermat dan tergesa-gesa yakni baru 200 sudah diumumkan ke publik, Kemenag sebaiknya menghentikan peluncuran mubaligh yang mendapat rekomendasi.

"Sebaiknya disetop saja dulu, tidak usah dilanjutkan, dimatangkan dulu sistem dan kriteria yang jelas dengan sosialisasi yang jelas. Program sertifikasi mubaligh bisa dilanjut tapi dengan sistem kriteria yang jelas. Misinya standarisasi mutu," ungkapya.

Kemenag merekomendasikan 200 mubaligh yang bisa menjadi rujukan di bulan Ramadhan ini. Dalam daftar yang dirilis oleh Kemenag lewat lamannya, kemenag.go.id, tercantum nama dan pendidikan akhir yang ditempuh para penceramah. Diterangkan pula kompetensi penguasaan bahasa para mubaligh yang sebagian besar menguasai bahasa Inggris dan bahasa Arab.

Dari 200 nama mubaligh itu, ada nama-nama yang sering kita lihat muncul di layar televisi seperti Abdullah Gymnastiar, Alwi Shihab, dan Didin Hafidhuddin. Ustaz yang selama ini aktif di media sosial, seperti Ahmad Musthofa Bisri pun masuk dalam daftar rekomendasi Kemenag.

Baca juga: Kemenag Rekomendasikan 200 Mubalig di Bulan Ramadhan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, daftar rekomendasi mubaligh yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjawab semua pertanyaan dari masyarakat. Ia mengatakan banyak yang menanyakan kepada Kemenag terkait mubaligh yang dapat berceramah, baik di mushola, masjid dan tempat pengajian lainnya.

Lukman mengatakan karena banyaknya permintaan dan pertanyaan dari masyarakat, Kemenag meminta masukan kepada sejumlah ormas Islam, tokoh umat, dan ulama. Termasuk masjid-masjid besar yang ada di Indonesia lalu kemudian kami mendapatkan nama-nama itu," ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Jakarta, Ahad (20/5).

Baca juga: Menag: Daftar Mubaligh untuk Jawab Pertanyaan Masyarakat

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement