REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IX DPR menilai Kementerian agama tidak semestinya mengeluarkan rekomendasi 200 nama penceramah yang dinilai layak berceramah di Indonesia. Sebab, ada banyak keganjilan dalam rekomendasi tersebut.
Wakil Ketua XI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan rekomendasi tersebut jumlahnya yang sangat sedikit dibanding jumlah penduduk muslim Indonesia. Ada tiga indikator penentunya pun masih potensial dipertanyakan.
Indikator pertama adalah memiliki kompetensi tinggi kepada ajaran agama Islam."Yang menguji ini siapa? Apakah ada seleksinya? Jangan sampai ada yang mengatakan bahwa ada ulama yang ilmunya jauh lebih tinggi dari Pak Lukman Hakim Saifuddin, Menag kita, tetapi namanya tidak masuk dalam daftar itu," ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Jakarta, Sabtu (19/5).
Baca: Ini Daftar Ustaz Rekomendasi Kemenag, tak Ada Ustaz Somad
Sementara itu, indikator kedua tentang pengalaman dan indikator ketiga tentang komitmen kebangsaan dinilai sangat relatif.
"Apakah orang yang sering ceramah sudah dianggap berpengalaman sekaligus memiliki komitmen kebangsaan? Apa tolok-ukur untuk menentukan seseorang memiliki komitmen kebangsaan? Ini perlu penjelasan lebih lanjut dari Kementerian Agama," ucapnya.
Selain itu, menurutnya, rekomendasi terhadap 200 nama muballigh itu dinilai hanya sekedar menarik perhatian saja. Sementara, target dan sasaran dari dikeluarkannya rekomendasi itu tidak jelas.
Bahkan sepintas terlihat hanya sekedar mengambil perhatian di tengah dinamika sosial kebangsaan yang ada saat ini.
Rekomendasi ini pun dipastikan tidak efektif. Apalagi, kemenag mengatakan bahwa jumlahnya masih bisa bertambah dan masyarakat masih tetap boleh memilih penceramah yang diminati di luar yang ada di dalam daftar.
"Lalu kalau demikian, rekomendasi itu untuk apa? Sekali lagi, tidak jelas. Malah pada titik tertentu, bisa mendegradasi peran dai-dai yang banyak bertugas di pelosok tanah air. Padahal, mereka bertugas dengan ikhlas walau tidak masuk dalam daftar rekomendasi itu," ungkapnya.