Senin 23 Apr 2018 12:56 WIB

HNW: Umat Boleh Permasalahkan Politisasi Masjid

Jelang pilkada, pileg dan pilpres, banyak politisi tiba-tiba pasang embel-embel Islam

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
 Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Foto: mpr
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, umat Islam diperkenankan untuk mempermasalahkan maraknya upaya memanfaatkan masjid untuk agenda politik tertentu. Di mana masjid dan embel-embel Islam lainnya dimanfaatkan untuk tujuan mendapatkan kekuasaan.

 

"Politisasi agama atau masjid layak dipermasalahkan oleh umat," kata Hidayat melalui akun twitter-nya, Senin (23/4).

 

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera itu melihat adanya beberapa upaya memanfaatkan embel-embel Islam selama masa kampanye Pilkada, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.

 

Ada politisi yang tiba-tiba memasang titel haji atau hajjah. Memakai peci, sorban, sering berkunjung ke masjid dan ke pondok pesantren selama masa kampanye. Tapi, setelah gelaran Pemilu selesai, politikus tersebut melepas embel-embel Islam tersebut.

 

"Jelang Pilkada, Pileg dan Pilpres, banyak politisi yang tiba-tiba pasang title H/Hajah, pakai jilbab/peci/surban, rajin ke pesantren/masjid. Tapi setelah kepentingan politiknya selesai,selesai jugalah. Itulah politisasi agama/masjid," ujar Hidayat.

 

Pernyataan Hidayat ini senada dengan sikap Ikatan Keluarga Alumni Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (IKA-BKPRMI) yang menolak pengunaan masjid sebagai alat berpolitik

 

Ketua Umum IKA-BKPRMI Andi Kasman Makkuaseng kemarin, Ahad (22/4) mengingatkan, kepada seluruh pemuda dan remaja masjid agar tidak menjadikan masjid sebagai alat untuk berpolitik. Kendati demikian, dia mengatakan, hal tersebut bukan berarti membuat pemuda masjid buta terhadap politik.

 

"Masjid jangan jadi alat politik, tetapi boleh membahas politik di masjid," ujar Andi. Dia berharap, pelaksanaan Pilkada serentak 2018 serentak dan Pemilu serentak 2019, organisasi pemuda masjid seperti BKPRMI berada pada posisi yang independen.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement