Jumat 20 Apr 2018 05:33 WIB

UMKM Binaan Rumah Zakat Dapat Bantuan Modal Usaha

Bantuan ini diharapkan bisa meningkatkan omzet para penerima manfaat.

Rumah Zakat memberikan bantuan modal usaha untuk Sriwati.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat memberikan bantuan modal usaha untuk Sriwati.

REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO -- Fasilitator Desa Berdaya Rumah Zakat, Rumah zakat Desa Berdaya Kedungrejoso, mendistribusikan bantuan usaha kepada dua Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan di Desa Berdaya Kedungrejoso. Keduanya antara lain yakni Sayuto (58 tahun ) dan Asriwati (38 tahun).

Seperti dalam laman resmi Rumah Zakat, Sayuto adalah pemilik usaha tambal ban yang beliau jalani sejak satu tahun lalu. Modal usaha yang ia dapatkan rencananya akan beliau gunakan untuk membeli peralatan tambal ban tubeless dan perkakas bengkel lainnya serta sebagai modal penyediaan ban luar dan dalam sepeda motor.

“Saya selalu nolak jika ada yang mau tambal ban tubless karena nggak punya alatnya, Alhamdulilah, lewat bantuan modal usaha dari Rumah Zakat akhirnya saya bisa menyelesaikan kerjaan tambal ban tubless, terima kasih Rumah Zakat,” kata Sayuto dengan wajah bahagia.

Sedangkan Sriwati menjalankan usaha menjahit. Ibu dua anak ini bercerai dengan suaminya dan harus menafkahi anak-anaknya.

Lewat bantuan modal ini Sriwati akan membeli bahan untuk order pembuatan seragam kelompok seni Hadrah Habibun Nabi, yang juga merupakan binaan rumah zakat. “Alhamdulilah, ya Allah, disaat saya lagi dalam kesulitan Rumah Zakat memberikan modal usaha dan order jahit seragam. InsyaAllah, modal ini saya pakai untuk melengkapi stok bahan-bahan jahit seperti benang dan kancing agar tidak kesulitan lagi saat ada pesanan jahit, terima kasih banyak Rumah Zakat,” ucap Sriwati dengan mata berkaca-kaca.

Bantuan usaha ini diharapkan bisa memberdayakan pelaku usaha kecil yang kesehariannya memiliki keterbatasan modal dalam mengembangkan usaha. Sehingga para penerima manfaat bisa meningkatkan omzet usahanya dan menjadi lebih berdaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement