Rabu 04 Apr 2018 15:39 WIB

Menag Sarankan Sukmawati Minta Maaf

Sudah seharusnya umat Islam dapat saling memaafkan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
 Menag Lukman Hakim Saifuddin
Foto: dok. Kemenag.go.id
Menag Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyarankan Sukmawati Soekarnoputri agar meminta maaf terkait puisi yang dibacanya saat gelaran Indonesia Fashion Week pekan lalu. Puisi tersebut dinilai telah menyinggung umat Islam dan telah dilaporkan ke kepolisian.

"Sekarang ini faktanya ada sebagian kita yang merasa, puisi itu bermasalah, maka saya menyarankan lebih baik dan dengan jiwa besar, beliau bisa menyampaikan permohonan maaf khusus bagi mereka-mereka yang merasa tidak nyaman dengan puisi itu," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/4).

Selain itu, ia juga mengimbau agar umat Islam dapat memaafkan Sukmawati atas pembacaan puisinya tersebut. Lukman menilai, tak semua permasalahan dapat diselesaikan melalui proses hukum.

photo
Suasana konferensi pers klarifikasi Sukmawati Sukarno Putri di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Rabu (4/4).

Sebagai masyarakat yang hidup dengan rasa kekeluargaan, toleransi, dan juga menghormati pandangan yang beragam, maka ia menilai sudah seharusnya umat Islam dapat saling memaafkan. Sehingga tak menimbulkan konflik.

"Jadi kita bisa menunjukkan bahwa perbedaan cara pandang kita terhadap hal-hal yang tidak terlalu prinsipil itu bisa diselesaikan dengan saling didialogkan, dimusyarawarahkan, saling memaafkan satu dengan yang lain," kata dia.

Terkait puisi Sukmawati yang dianggap melecehkan umat Islam tersebut, sejumlah laporan pun telah masuk ke kepolisian. Dua laporan yang dibuat oleh seorang advokat Denny Kusdayat serta laporan yang dibuat politikus Partai Hanura Amron Asyhari telah masuk ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/4) kemarin.

 

photo
Sukmawati Sukarnoputri

Kemudian, terdapat pula laporan dari sejumlah aliansi massa ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Rabu (4/4) ini. Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta juga menyampaikan kepolisian akan segera membentuk tim khusus untuk mendalami kasus dugaan penistaan agama dalam puisi Sukmawati yang berjudul 'Ibu Indonesia'.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement