Kamis 29 Mar 2018 19:38 WIB

MUI Kaji Buku 57 Khutbah Jumat yang Diduga Anut Paham Syiah

Paham Syiah dinilai berbahaya karena mencaci maki sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Budi Raharjo
Wakil Sekjen MUI, Zaitun Rasmin.
Foto: Foto: Mg01
Wakil Sekjen MUI, Zaitun Rasmin.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Islam (MUI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, sebelumnya menyatakan bahwa buku berjudul 57 Khutbah Jumat: Runut Logika Agama yang Terpadu dengan Kebangsaan dan Sentuhan Do'a terindikasi berpaham Syiah. Buku itu diterbitkan oleh lembaga Islam integral yang dipimpin oleh Ali Assegaf.

Sementara, pengantar buku adalah Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudi Latif. MUI Jember pun menghimbau agar buku itu tidak diedarkan karena dinilai berbahaya dan dapat memicu keresahan. Namun, buku tersebut sebagian telah diedarkan.

Terkait ini, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Zaitun Rasmin mengatakan, MUI pusat saat ini sedang meneliti dan mengkaji buku yang diduga terindikasi paham Syiah tersebut. Menurut dia, MUI pusat sudah mendapatkan masukan dari berbagai pihak dari MUI daerah yang mengatakan bahwa buku itu terindikasi paham Syiah.

"MUI pusat sedang menelitinya. Saya sendiri belum baca dan dapat bukunya, tapi teman-teman di komisi pengkajian lagi meneliti isi buku tersebut," kata Zaitun, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (29/3).

Ketua Umum Wahdah Islamiyah Indonesia ini mengatakan, MUI belum mengadakan pertemuan untuk membahas soal buku tersebut. Saat ini, ia mengatakan, MUI pusat tengah menanti hasil penelitian yang dilakukan komisi pengkajian.

Buku tersebut, menurut dia, memang sudah disebar, tetapi dalam jumlah yang sangat terbatas. Kalaupun terbukti mengembangkan paham Syiah, masalah penarikan buku, menurut dia, merupakan urusan pemerintah. Namun, kata dia, MUI tentunya akan memberi peringatan, baik itu bagi umat Islam, pemerintah, maupun penerbitnya.

Zaitun mengatakan, paham Syiah dinilai berbahaya karena mereka mencaci maki sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW dan bahkan ada yang dikafirkan oleh mereka. Menurut dia, paham Syiah dianggap berbahaya karena dengan demikian umat menghilangkan kepercayaan pada ajaran Islam. Hal itu karena ajaran Islam juga sampai kepada umat melalui para sahabat Rasulullah.

Jika memang berpaham Syiah, ia menilai buku tersebut akan berbahaya atau berpengaruh bagi masyarakat yang kurang memahami ajaran Islam sehingga bisa tersesat dan menyimpang. Karena itu, ia mengimbau agar masyakarat berhati-hati. "Masyarakat agar berhati-hati dan melaporkan ke MUI jika ada hal-hal yang dirasa meresahkan, baik itu ke MUI setempat dan ke MUI pusat," katanya menambahkan.

Sebelumnya, Ketua MUI Jember Abdul Halim Subahar mengatakan, buku 57 Kutbah Jumat tersebut dinilai sangat berpotensi meresahkan dan banyak paham Syiah yang dikembangkan di dalamnya. Dia mengatakan, isi buku tersebut tidak sesuai dengan paham arus utama keislaman di Indonesia dan memiliki kajian yang dangkal.

Karena di dalamnya hanya mengutip tiga pendapat yang biasa dikembangkan Syiah dalam melihat Ahlu Bait, seperti pandangan Ali bin Abi Thalib, Hasan, dan Husein.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement