REPUBLIKA.CO.ID, Masjid-masjid bersejarah tersebar merata di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah Masjid Jami Amir Hasanudin yang berlokasi di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Masjid ini merupakan aset Kesultanan Kutai Kertanegara (Kukar).
Letak masjid ini berada di samping Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara atau sekitar Museum Mulawarman. Pada 1874, rumah ibadah ini selesai dibangun. Penggagasnya adalah Sultan Aji Muhammad Sulaiman, raja Kesultanan Kutai Kertanegara yang ke-18. Pada awalnya, pemimpin tersebut merintis sebuah masjid yang tidak begitu besar.
Barulah pada masa pemerintahan Sultan Kutai Kertanegara ke-20, Aji Muhammad Parikesit, masjid ini mengalami perluasan dan perbaikan menyeluruh. Dia tidak lain adalah cucu dari Sultan Aji Muhammad Sulaiman. Penamaan masjid ini diambil dari seorang wazir Kutai Kertanegara di zaman Sultan Muhammad Parikesit. Namanya, Haji Adji Pangeran Sosronegoro.
Arsitektur Masjid Jami Amir Hasanudin menampilkan corak tradisional Kalimantan Timur. Atapnya berbentuk tumpang tiga. Pada puncaknya terdapat bentuk limas bersegi lima. Setiap tingkatan itu ditandai dengan saluran udara yang jumlahnya variatif. Bagian-bagian dari masjid ini terdiri atas menara, tiang guru, mimbar, dan sudut mihrab. Hampir seluruh bangunan masjid ini terbuat dari kayu ulin. Lantai masjid ini adalah keramik.
Ada sebanyak 16 tiang kayu ulin besar di dalam masjid ini. Awalnya, benda tersebut merupakan perangkat yang secara simbolis digunakan untuk melangsungkan ritual pengangkatan putra mahkota menjadi raja Kutai Kertanegara, yakni upacara menduduskan. Namun, pada masa Adji Punggeuk akan naik takhta, yang bersangkutan meninggal dunia sehingga alat tersebut diperuntukkan bagi pembangunan masjid ini.
Peletakan batu pertama Masjid Jami Amir Hasanudin menjadi momentum bagi Kesultanan Kutai Kertanegara. Seluruh rakyat bahu membahu untuk membangun sentra ibadah ini. Tidak ada gaji, melainkan kerja sama yang bertujuan ikhlas kepada Allah. Masjid ini dirancang dengan tidak menggunakan paku besi, melainkan kait-kait dari pertemuan antara rangka kayu.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah memasukkan Masjid Jami Amir Hasanudin sebagai bangunan cagar budaya. Masjid ini juga telah mengalami pemugaran, umpamanya pada 1929 lalu, tanpa mengubah tampilan utamanya yang telah ada sejak abad ke-19 silam. Renovasi ini terutama untuk memperkuat lantai yang pada mulanya terbuat dari kayu ulin menjadi coran semen yang didatangkan dari Belanda pada 1920-an.
Warna putih mendominasi bangunan utama masjid ini. Adapu atapnya berwarna gelap. Terdapat 19 pintu pada Masjid Jami Amir Hasanudin sehingga menciptakan naunsa lapang dengan sirkulasi udara yang baik. Di bagian depan terdapat menara masjid yang tampil sederhana tetapi khas. Menara tersebut dinamakan sesuai mubaligh dari abad ke-19 yang berjasa bagi pengembangan dakwah di Kutai Kertanegara, Tuan Guru Sayyid Sagaf Baraqbah. Pada 1980-an, menara tersebut ditinggikan menjadi sekira 30 meter.
Bangunan utama masjid ini seluas 50 meter x 50 meter. Namun, secara keseluruhan daya tampungnya dapat mencapai seribu orang jamaah. Meskipun telah berusia lebih dari satu abad, Masjid Jami Amir Hasanudin tetap sedia menjadi pusat ibadah dan aktivitas umat Islam setempat.
Keunikan lainnya dari masjid ini adalah, terdapat artefak dari Kesultanan Kutai Kertanegara dari dua abad silam. Benda ini mirip sebuah bejana yang dahulu berfungsi sebagai tempat raja-raja membasuh kakinya atau berwudhu.




