Kamis 22 Mar 2018 17:10 WIB

Survei Kemenag: Umat Beragama di Indonesia Masih Rukun

Survei tersebut berdasarkan hasil akumukatif dari setiap pertanyaan yang diajukan

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Kerukunan Beragama (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kerukunan Beragama (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyelenggarakan diskusi publik kerukunan umat beragama dan merilis hasil survei nasional tentang kerukunan umat beragama di Indonesia tahun 2017. Ketua tim peneliti dalam survei tersebut, Raudatul Ulum mengatakan, berdasarkan hasil akumukatif dari setiap pertanyaan yang diajukan tentang kerukunan umat beragama menghasilkan skor 72,27.

Hasil skor tersebut menunjukkan bahwa sikap keberagamaan di Indonesia masih rukun. "Skor 72,27 itu rukun. Kondisinya oke dan kita bisa meyakinkan Indonesia ini baik-baik saja dalam persepktif hubungan antar umat beragama," ujar Ulum saat ditemui Republika.co.id usai diskusi di Jakarta, Kamis (22/3).

Ulum menuturkan, dalam penelitian yang dilakukan Balitbang Kemenag tersebut mempunyai lima kategorisasi skor, yaitu sangat rukun (81-100), rukun (61-80), sedang atau cukup rukun (41-60), tidak rukun (21-40), dan kategori sangat tidak rakun berada di angka 0 hingga 20.

"Sebenarnya survei ini dimulai dari tahun 2015 itu, kita ingin memotret kondisi kerukunan umat beragama secara nasional dari Aceh sampai Papua," ucapnya.

Penelitian ini dikakukan di 34 provinsi di Indonesia dengan melibatkan 7.140 responden. Berdasarkan hasil penelitian ini, provinsi yang masyarakatnya paling rukun adalah Nusa Tenggara Timur dengan skor indek 83,4. Sementara, untuk skor indeksnya yang paling rendah yaitu provinsi Aceh dengan skor 60,0 alias cukup rukun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement