REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Optimalisasi pengumpulan zakat dari masyarakat terus digalakkan. Karena itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus berupaya memacu sinergitas pengelolaan zakat secara nasional, terutama dalam bidang pengumpulan dan pendistribusian. Salah satu langkah yang ditempuh dengan merealisasikan pengelolaan zakat seperti pajak.
Wakil Ketua Baznas, Zainulbahar Noor mengatakan sekarang ini dana keagamaan sudah dirasakan masyarakat Indonesia terutama untuk mengentaskan kemiskinan dan kesejahteraan umat. "Kami mengharapkan pemerintah memberikan dukungan dalam pengelolaan zakat seperti pajak. Hanya saja pendistribusian berbeda, zakat harus sesuai dengan syariat Islam," ujarnya saat konferensi pers Rakernas Baznas 2018 di Kantor Baznas, Jakarta, Jumat (16/3).
Menurutnya, ketentuan syariat Islam dalam pengumpulan dan pengelolaan zakat tetap dipatuhi sebab zakat bukan pajak. Membayar zakat merupakan kewajiban bagi Muslim. "Zakat ini hanya menanggulangi kemiskinan dan menyejahterakan. Sedangkan pajak bukan hanya untuk menanggulangi kemiskinan dan menyejahterakan, pajak untuk pembangunan negara, memakmurkan rakyat dan macam-macam," kata Zainulbahar.
Selain itu, Baznas juga ingin membangun kesamaan strategi pengelolaan zakat untuk menguatkan kapabilitas, baik dari Baznas Pusat dan Baznas Daerah. Langkah ini sekaligus membangun kesejahteraan secara nasional.
"Roda perzakatan di Indonesia sangat besar, di mana jumlah penghimpunannya juga akan lebih besar sehingga bisa membantu pemerintah menurunkan tingkat kemiskinan karena selama ini angka kemiskinan turun dari 1 persen hanya 0 sekian persen," jelasnya.
Keseluruhan program Baznas tersebut nantinya akan dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 21-23 Maret 2018 di Bali. Dalam rencananya, Rakernas akan dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Puan Maharani, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran petinggi Baznas.
Rakernas 2018 juga diikuti 630 peserta yang terdiri atas 30 orang dari Baznas, 68 Baznas provinsi, 464 Baznas kabupaten/kota dan 55 dari lembaga amil zakat (LAZ). Karenanya, kerja sama dan dukungan pemerintah daerah terhadap Baznas di wilayahnya sangat diperlukan.
"Rakernas ini diharapkan mendorong dan menghasilkan pencapaian terbaik kinerja Baznas," ungkapnya.