Jumat 23 Feb 2018 14:01 WIB

Baznas Salurkan Rp 536 Juta Zakat ASN Kementerian Koperasi

Zakat disalurkan untuk program pengembangan ekonomi 200 mustahik di sekitar.

Rep: Muhyiddin/ Red: Gita Amanda
Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melakukan sosialisasi zakat dan penyerahan secara simbolis penyaluran dana zakat ASN Kemenkop untuk mustahik di Kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (23/2).
Foto: Baznas
Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melakukan sosialisasi zakat dan penyerahan secara simbolis penyaluran dana zakat ASN Kemenkop untuk mustahik di Kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali menyalurkan zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) untuk pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Jumlah zakat yang disalurkan senilai Rp 536 juta.

Anggota Baznas, Emmy Hamidiyah, mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun belakangan ini, para ASN Kemenkop telah mengumpulkan zakat ratusan juta rupiah. Selama tiga tahun terakhir, ASN Kemenkop sudah menunaikan zakat Rp 536 juta melalui Baznas.

"Untuk menjaga kepercayaan publik, Baznas mengelola dan mendistribusikan dana rukun Islam ketiga itu untuk pemberdayaan mustahik, terutama asnaf fakir dan miskin," ujar Emmy dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (23/2).

Emmy memaparkan, dana zakat tersebut disalurkan dalam bentuk santunan dan program pengembangan ekonomi untuk 200 mustahik yang berasal dari lingkungan Kantor Kementerian Koperasi dan UKM. Bantuan juga didistribusikan untuk DKM Masjid Al-Islah Kemenkop dan UKM dalam bentuk modal usaha untuk pendirian 1 unit Rumah Pangan Kita (RPK) Perum Bulog.

"Juga ada paket sembako produk RPK untuk para pelayan kebersihan (cleaning service) dan mustahik Kemenkop lainnya," ucap Emmy.

Menurut Emmy, pada 2015 ASN Kemenkop menunaikan zakat ke Baznas sebesar Rp 175 juta, tahun 2016 Rp 207 juta, dan tahun 2017 Rp 153 juta. Dana itu dimanfaatkan untuk program-program nasional seperti pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, bantuan langsung dan sebagainya.

Emmy berharap tahun ini zakat ASN Kemenkop semakin meningkat. Sehingga semakin banyak pula mustahik  yang dapat menerima manfaatnya. Berdasarkan data, Kemenkop memiliki total ribuan ASN di mana mayoritas adalah ASN Muslim.

Saat ini ada 141 orang yang terdaftar sebagai muzaki Baznas. "Ini perlu dioptimalkan. Kami berharap ke depan seluruh pegawai Muslim di Kemenkop dapat menyalurkan zakat melalui Baznas," jelas Emmy.

Ia menambahkan, bahwa saat ini terdapat 103 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan rincian 16 UPZ kementerian, 21 UPZ lembaga negara, 20 UPZ BUMN dan 46 UPZ swasta. Selain itu, lanjut Emmy, ada sekitar 49 lembaga amil zakat (LAZ) yang sudah lolos proses pertimbangan, akreditasi dan supervisi Baznas sehingga bisa mendapatkan izin dari Kementerian Agama (Kemenag).

Dengan demikian, menurut dia, pengelolaan zakat secara nasional lebih terorganisasi, sistematis dan mudah dikontrol, sehingga proses pengumpulan dan penyaluran bisa efektif dan efisien. Sebagai konsekuensi, pemberdayaan kaum dhuafa dan pengentasan kemiskinan bisa lebih optimal, tanpa harus menggunakan dana APBN.

Emmy juga menegaskan Baznas sangat mendukung pembentukan UPZ di masing-masing kementerian dan lembaga. Oleh karena itu, menurutnya, Baznas akan terus melakukan sosialisasi kepada setiap kementerian atau lembaga mengenai tata cara pembentukan UPZ. Sehingga dapat memberikan titik terang dan informasi yang jelas mengenai zakat dan tata cara pembentukan UPZ.

"Dengan maraknya UPZ kementerian atau lembaga, diharapkan semakin memacu dan memicu semangat kebangkitan zakat," ucap Emmy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement