Rabu 07 Feb 2018 17:32 WIB

Kepala Bappenas: Zakat untuk Bantu Pengentasan Kemiskinan

Zakat itu bukan untuk bangun infratruktur tapi untuk membantu pengentasan kemiskinan

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Esthi Maharani
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro
Foto: Republika/Edi Yusuf
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, zakat merupakan instrumen dana sosial keagamaan yang dapat digunakan untuk pengentasan kemiskinan. Ia menampik pemanfaatan zakat adalah untuk membiayai proyek infrastruktur.

"Kalau zakat itu bukan untuk bangun infratruktur tapi untuk membantu pengentasan kemiskinan," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (7/2).

Pernyataan Bambang merupakan respons atas rencana pemungutan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Islam. Bambang mengaku, kebijakan tersebut perlu disempurnakan sehingga tidak menciptakan pertentangan.

"Tentu itu butuh kesepakatan, antara pemotongan langsung atau sifatnya sukarela," ujar Bambang.

Sebelumnya, Bambang mengaku tidak menutup kemungkinan untuk bekerja sama dengan lembaga filantropi yang menghimpun dana zakat. Bappenas sebagai koordinator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) akan melibatkan lembaga filantropi untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan tersebut. Dengan keterlibatan filantropi, Bambang berharap dapat ikut mengurangi kemiskinan dan ketimpangan.

"Ini bisa kita pakai sekaligus untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. Itu strategi yang kita lakukan sekarang," ujar Bambang.

Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik melaporkan persentase penduduk miskin Indonesia turun menjadi 10,12 persen pada September 2017. Tercatat, jumlah penduduk miskin turun 1,19 juta jiwa dari Maret ke September 2017. Data BPS menyebutkan, masih terdapat 26,58 juta penduduk miskin pada September tahun lalu. Tahun ini, pemerintah menargetkan untuk bisa menurunkan tingkat kemiskinan hingga di bawah 10 persen atau mencapai digit tunggal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement