Jumat 02 Feb 2018 15:19 WIB

FOZ Diminta Tingkatkan Tiga Hal Ini

Potensi zakat di Indonesia belum diwujudkan secara optimal.

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Agung Sasongko
Zakat
Foto: Antara
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik jalannya Musyawarah Nasional (Munas) Kedelapan Forum Zakat (FOZ) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, sejak kemarin.

Menurut Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Prof Yunahar Ilyas, acara tersebut dapat menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi terkait penyelenggaraan zakat di Indonesia. Seperti diketahui, potensi zakat di Indonesia dapat mencapai Rp 270 triliun. Jumlah sebesar itu, menurut Yunahar Ilyas, belum diwujudkan menjadi nyata secara optimal.

Oleh karena itu, dia berharap agar seluruh badan dan lembaga amil zakat di Tanah Air saling bersinergi untuk menyusun langkah-langkah sistematis agar potensi yang sedemikian besar tidak sekadar di atas kertas. Selain itu, pemerintah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga diharapkan solid dengan para penghimpun zakat yang tersebar secara nasional.

"Berharap jumlah zakat yang bisa dihimpun oleh BAZ (badan amil zakat) dan LAZ (lembaga amil zakat) di Indonesia pada tahun 1439 Hijriah ini dan seterusnya meningkat, kata Yunahar Ilyas kepada Republika.co.id, Jumat (2/2).

Sosok yang juga ketua PP Muhammadiyah itu menambahkan, FOZ dapat menjadi ajang untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat luas mengenai pentingnya berzakat. Selama ini, lanjut dia, rumah tangga Muslim sebatas mengenal kewajiban zakat fitrah di pengujung bulan Ramadhan. Padahal, cakupan ibadah yang bernilai sosial ini lebih luas daripada itu.

Oleh karenanya, para pemangku kepentingan diharapkan dapat menyusun suatu skema sosialisasi zakat yang lebih sistematis dan menyeluruh. Di antara sasaran utamanya adalah kalangan pengusaha Muslim yang hartanya sudah mencapai taraf wajib zakat (nisab).

"Sosialisasi hukum zakat dan pentingnya zakat agar lebih ditingkatkan lagi, terutama terhadap para pengusaha wajib zakat, " ujarnya.

Di luar persoalan penghimpunan dan edukasi, penyaluran dana zakat juga menjadi poin penting. Yunahar Ilyas memandang, konektivitas antarlembaga amil zakat perlu ditingkatkan sehingga distribusi dapat berjalan optimal ke seluruh Nusantara. Jangan sampai, misalnya, suatu daerah yang sudah berkecukupan mengalami surplus, sedangkan daerah tetangganya masih sangat memerlukan bantuan. Dalam konteks ini pula, peran Baznas sebagai regulator diharapkan lebih terlibat, khususnya untuk memetakan daerah-daerah yang menjadi sasaran penyaluran zakat.

"Kami berharap, distribusi zakat lebih tepat sasaran dan lebih merata," tukas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement