Jumat 02 Feb 2018 01:27 WIB

Lembaga Zakat Harus Bangun Kepercayaan dari Masyarakat

Pemberi zakat masih suka menyalurkan langsung daripada melalui lembaga zakat

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua kiri) bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin (tengah), Gubernur NTB TGB Zainul Majdi (kanan) dan Ketua Forum Zakat Nur Effendi (kiri) menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) ke VIII Forum Zakat di Mataram, NTB, Kamis (1/2).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua kiri) bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin (tengah), Gubernur NTB TGB Zainul Majdi (kanan) dan Ketua Forum Zakat Nur Effendi (kiri) menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) ke VIII Forum Zakat di Mataram, NTB, Kamis (1/2).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Pungky Sumadi mengatakan lembaga zakat Indonesia harus giat dalam membangun kepercayaan dari masyarakat. Tujuannya agar potensi zakat yang begitu besar di Indonesia bisa dimaksimalkan demi menunjang kehidupan yang lebih baik.

"Kepercayaan dari masyarakat itu sangat diperlukan. Selama ini para pemberi zakat masih cenderung suka menyalurkan langsung daripada melalui lembaga zakat," kata Pungky, dalam Seminar Revitalisasi Peran Strategis Gerakan Zakat dalam Pembangunan Bangsa Indonesia di sela Musyawarah Nasional Forum Zakat (FOZ) ke delapan di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (1/2).

Pungky menyebut zakat sangat berpotensi dalam mengentaskan masalah kemiskinan di Indonesia. Pada 2016 kata Pungky Indonesia melalui berbagai lembaga zakat berhasil menghimpun sekitar Rp 3,7 triliun zakat. Padahal potensi zakat di Indonesia sebenarnya bisa mencapai belasan sampai puluhan triliun rupiah setiap tahun.

Pungky menyebut hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Forum Zakat dalam menjalankan peran sebagai pengumpul dana zakat. Dana zakat seharusnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial, dan pembangunan lingkungan yang berkelanjutan.

Kuncinya, kata Pungky, selain lembaga zakat harus membangun kepercayaan dari masyarakat, kapasitas sumber daya manusia pengelola zakat juga harus ditingkatkan. Kemudian juga sistem pencatatan dan pelaporan dana zakat yang sesuai dengan kaidah pembukuan keuangan yang benar secara syariah.

Satu lagi disebutkan Pungky adalah wadah pemanfaatan keuntungan sistem pembayaran zakat yang lebih mudah dan tetap dipercaya oleh masyarakat yang akan mengeluarkan zakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement