REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu politik uang dan korupsi menjadi salah satu poin dari tausiyah kebangsaan Kongres Muda Muhammadiyah. Kegiatan ini telah dilandasi dengan dalil-dalil Alquran dan hadis.
Di mana, dalil-dalil itu dikontekstualisasikan dengan kondisi sekarang. Ada ratusan ulama yang menyatakan politik uang adalah perbuatan haram.
Ketua Pusat Pimpinan (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, tausiyah tersebut akan ditingkatkan menjadi fatwa Muhammadiyah lewat Majelis Tarjih pada tahun depan.
"Kami juga akan merekomendasikan ini ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk diperhatikan agar bisa dinaikkan levelnya menjadi fatwa MUI," ujarnya di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (31/1).
"Kita akan masukkan ke departemen fatwa MUI. Kita bisa masukkan itu," imbuhnya.
Akibat politik uang bermunculan rantai berita bohong atau hoax. Hal ini seiring dengan banyaknya media sosial di era teknologi ini.
Ulama muda dari Pondok Pesantren Muhammadiyah Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Jati Sarwo Edy mengimbau, ratusan ulama muda Muhammadiyah mengimbau umat Islam agar tak menjadi penyebar hoax.
"Kami juga mengimbau kepada umat Islam agar tidak bekerja sebagai buzzer politik/penyebar hoaks karena penghasilan yang didapat dari pekerjaan yang fasad adalah haram dan akan membawa kemudaratan bagi pelakunya," ucapnya.