Selasa 30 Jan 2018 19:49 WIB

PCNU Diminta tak Tolak Warga yang Kesulitan Usaha

Warga NU diharapkan makin bersemangat menggeluti dunia bisnis.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Hazliansyah
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Sulton Fathoni memukul bedug pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) NU Care-Lazisnu 2018 di Pondok Pesantren Walisongo, Sragen, Jawa Tengah, Senin (29/1).
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Sulton Fathoni memukul bedug pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) NU Care-Lazisnu 2018 di Pondok Pesantren Walisongo, Sragen, Jawa Tengah, Senin (29/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN -- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama diminta lebih peka terhadap masyarakat yang mempunyai kesulitan dalam menjalankan usahanya. Penasehat LAZISNU yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, M Sulton Fatoni mengintruksikan agar Pengurus Cabang membantu warga yang mengalami kesulitan usaha melalui sejumlah program yang telah ada di NU.

"Kalau ada orang mengalami kesulitan usaha datang ke PCNU ya jangan ditolak, ini harus diurusi, tak bisa ditinggalkan karena mereka juga warga NU," kata Sulton dalam Rakornas Pengurus NU Care-LAZISNU di Ponpes Walisongo Sragen pada Selasa (30/1).

Dia pun berharap warga NU makin bersemangat menggeluti dunia bisnis. Ia menyarankan warga bisa bermitra dengan NU melalui model bagi hasil.

Dia menjelaskan, bagi pelaku usaha yang berniat memasarkan produknya di lingkungan NU bisa mengikuti ketentuan transaksi hasil usaha.

"Warga NU silakan bisnis. Ada yang model saham 10 persen untuk NU, silakan usaha. Itu salah satu fungsi NU membantu warganya," katanya.

Sementara Rakornas diikuti sekitar 300 orang pengurus NU Care-LAZISNU tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kecamatan dari berbagai wilayah.

Selain diskusi terkait upaya penigkatan ekonomi warga Nahdliyin, Rakornas tersebut juga bermaksud untuk melahirkan rekomendasi terkait pengembangan ekonomi warga Nahdliyin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement