REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Departemen Perdagangan dan Industri (DTI) menerapkan inisiatif mengembangkan ekspor halal Filipina. Sebuah langkah yang menyoroti potensi sektor halal untuk memacu perdagangan dan investasi di Filipina.
Dilansir dari The Manila Times pada Kamis (25/1), selama penyelenggaraan Majelis Halal Sedunia 2018, Sekretaris Asisten Perdagangan untuk Kelompok Promosi Perdagangan dan Investasi Abdulgani Macatoman mengatakan suatu negara harus memproduksi, mengimpor, dan mengekspor produk halal. Berdasarkan catatannya, populasi Muslim di seluruh dunia terus berkembang pada 1,84 persen per tahun.
"Pada 2016, populasi Muslim mencapai 2,14 miliar, kemudian tumbuh menjadi 2,18 miliar pada 2017," kata Macatoman.
Ia menyebut, saat ini sebanyak 32,43 persen dari 1,4 miliar penduduk Asia, beragama Islam. Di Afrika saja, ada 635 juta Muslim. Macatoman menerjemahkan besarnya populasi Muslim dunia mampu memberi keuntungan industri halal senilai 3,2 triliun dolar AS di seluruh dunia. Ia memperkirakan keuntungan itu meningkat menjadi 10 triliun dolar AS pada 2030.
"Ukuran tipis pasar yang terlayani membuatnya lebih mudah menembus industri ini. Ada lebih banyak orang yang membutuhkan produk dan layanan halal daripada bisnis yang ada," ujar dia.
Saat ini kata halal tak hanya lekat pada makanan, tetapi sektor lainnya. Menurut Dinas Perdagangan, saat ini Filipina hanya menyumbang sekitar 5 persen perdagangan halal global. Dengan Undang-undang Republik (RA) 10817, atau Undang-Undang Pengembangan dan Promosi Ekspor Halal Filipina 2016, pengusaha Filipina berada dalam posisi terbaik memanfaatkan industri halal yang meningkat di seluruh dunia.