Rabu 10 Jan 2018 12:20 WIB

Yunani Tetapkan Hukum Syariah Bersifat Opsional Muslim

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agus Yulianto
Muslimah Yunani.
Foto: blogspot.com
Muslimah Yunani.

REPUBLIKA.CO.ID,  ATHENA -- Parlemen Yunani pada Selasa (9/1) menetapkan praktik hukum syari'ah Islam dalam perselisihan keluarga sebagai alternatif bagi minoritas Muslim di negara tersebut. Kebijakan itu mengubah warisan abad ke-81.

Perdana Menteri Yunani sayap-kiri, Alexis Tsipras, mengadakan pemilihan suara untuk itu sebagai langkah bersejarah. Karena dinilai memperluas persamaan di hadapan hukum bagi semua warga Yunani. Perundang-undangan tersebut akan memungkinkan para penuntut atau penggugat dari kalangan Muslim untuk memilih pengadilan Yunani untuk menyelesaikan permasalahan keluarga, daripada meminta ahli hukum Islam yang dikenal sebagai mufti.

Untuk masalah hukum keluarga, Muslim Yunani umumnya mencari penolong kepada mufti untuk permasalahan seperti perceraian, hak asuh anak dan warisan. Kelompok hak asasi manusia mengatakan, bahwa ini adalah sistem yang kerap mendiskriminasikan perempuan.

Isu tersebut berawal pada periode setelah Perang Dunia I, dan perjanjian antara Yunani dan Turki yang diikuti dengan runtuhnya Kekaisaran Ottoman Turki. Perjanjian Sevres tahun 1920 dan Perjanjian Lausanne 1923 menetapkan bahwa aturan Islam dan hukum agama Islam berlaku bagi ribuan umat Islam yang menjadi warga negara Yunani. Sekitar 110 ribu minoritas Muslim kuat di Yunani umumnya tinggal di Thrace, daerah pedesaan miskin di timur laut yang berbatasan dengan Turki.

Langkah parlemen tersebut datang saat Pengadilan Tinggi Hak Asasi Manusia Eropa (EHCR) diperkirakan akan mengatur tahun ini atas sebuah keluhan yang diajukan terhadap Yunani oleh seorang janda berusia 67 tahun, Hatijah Molla Salli. Salli terkurung dalam perselisihan warisan dengan saudara perempuan dari almarhum suaminya.

Ketika Salli mengajukan banding kepada pengadilan sekuler Yunani, awalnya dia memenangkan kasusnya. Namun, pengadilan tertinggi Yunani pada 2013 memutuskan bahwa hanya seorang mufti yang memiliki kekuatan untuk menyelesaikan hak warisan Muslim.

"Pemerintah hanya bertindak untuk mencegah penghukuman oleh pengadilan, yang seperti semua orang tahu, tidak dapat dihindari," kata pengacara Salli, Yannis Ktistakis, kepada AFP pada November 2017, seperti dilansir pada Rabu (10/1).

Saat itu, Tsipras mengatakan bahwa sebagai negara Uni Eropa, hal tersebut tidak memberikan kehormatan atas negaranya. Persoalan diperumit oleh hubungan yang masih tegang antara rival tradisional antara Yunani dan Turki. Ankara menaruh perhatian besar pada komunitas Muslim, yang dilihatnya sebagai orang Turki. Meskipun, juga mencakup Pomaks dan Roma. Mereka kerap mengeluhkan soal komunitas Muslim kepada Athena, yang menganggapnya sebagai gangguan dalam urusan dalam negeri Yunani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement